Nekat Buka Saat Jam Malam, Satgas COVID-19 Sidoarjo Tutup Paksa Minimarket dan Warkop

Selasa, 02 Februari 2021 - 05:25 WIB
Nekat Buka Saat Jam Malam, Satgas COVID-19 Sidoarjo Tutup Paksa Minimarket dan Warkop. Foto/Pram
SIDOARJO - Penegakan Disiplin Aturan Protokol Kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap 2 terus digencarkan Satgas Penanganan COVID-19 Sidoarjo.

Tidak hanya pelanggar yang tidak memakai masker, namun Satgas COVID-19 juga menindak tegas pengusaha minimarket dan warung Kopi yang masih membuka usahanya saat aturan jam alam berlangsung.



Seperti dilakukan Satgas COVID-19 Sidoarjo saat melakukan razia jam malam di kawasan Krian-Sidoarjo, Senin (01/02/21) malam.

Dalam razia itu, Satgas COVID-19 yang dipimpin langsung Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason terpaksa menindak 16 pengusaha warung makan dan warung kopi serta minimarket yang nekat buka usaha saat aturan jam malam berlangsung.

Petugas langsung menindak tegas dengan memberikan surat penindakan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Sebelum ditindak, sejumlah pengusaha tersebut telah diberi teguran keras. Namun, karena bandel nekat membuka usahanya, petugas akhirnya melakukan penindakan tegas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!