Inspektorat Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Tani Bulu Buloe
Senin, 01 Februari 2021 - 21:10 WIB
Kepala Inspektur, Inspektorat Kabupaten Wajo, Saktiar. Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
WAJO - Inpektorat Wajo telah merampungkan hasil audit proyek Jalan Tani Bulu Buloe, Desa Cinnongtabi, Kecamatan Majualang, Kabupaten Wajo.
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan ke pihak kepolsian , Inspektorat menemukan adanya kerugian negara dalam proyek Jalan Tani Bulu Buloe.
Kepala Inspektur, Inspektorat Kabupaten Wajo , Saktiar mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan pada proyek jalan tani Bulu Buloe, Inspektorat Kabupaten Wajo menemukan adanya kerugian negara dalam proyek tahun 2019 di Desa Cinnongtabi.
Baca Juga: Polisi Diminta Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tani Bulu Buloe
Saat ini kata dia, LHP telah dirampungkan oleh Inspektorat telah diserahkan ke pihak kepolisian, namun sayangnya, Saktiar enggan membeberkan berapa jumlah kerugian negara yang didapat dari hasil pemeriksaan tersebut.
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan ke pihak kepolsian , Inspektorat menemukan adanya kerugian negara dalam proyek Jalan Tani Bulu Buloe.
Kepala Inspektur, Inspektorat Kabupaten Wajo , Saktiar mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan pada proyek jalan tani Bulu Buloe, Inspektorat Kabupaten Wajo menemukan adanya kerugian negara dalam proyek tahun 2019 di Desa Cinnongtabi.
Baca Juga: Polisi Diminta Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tani Bulu Buloe
Saat ini kata dia, LHP telah dirampungkan oleh Inspektorat telah diserahkan ke pihak kepolisian, namun sayangnya, Saktiar enggan membeberkan berapa jumlah kerugian negara yang didapat dari hasil pemeriksaan tersebut.
Lihat Juga :