20 Organisasi Perempuan dan Anak di Sulut Desak James Arthur Mundur, Ini Alasannya

Senin, 01 Februari 2021 - 17:11 WIB
Sebanyak 20 Organisasi Perempuan dan Anak di Sulut mendesak James Arthur Kojongian (JAK) mundur sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut terkait dugaan KDRT. Foto/Okezone/Subhan Sabu
MANADO - Sebanyak 20 Organisasi Perempuan dan Anak di Sulawesi Utara (Sulut) mendesak James Arthur Kojongian (JAK) mundur sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut. Desakan ini terkait dugaan kekerasan terhadap istrinya, Michaela Elsiana Paruntu (MEP) di Tomohon yang terjadi pada 24 Januari 2021 di Jalan Raya Tumatangtang, Kota Tomohon.

Baca juga: Dugaan Perselingkuhannya Viral dan Istrinya Nyaris Tewas, JAK: Saya dan Istri Baik-baik Saja





Rekaman video amatir peristiwa itu beredar luas di media sosial dan elektronik. Bagi aktivitas perempuan dan anak yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Sulut (GPS) Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak menilai, kondisi ini sangat menyakiti perasaan perempuan dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Kejadian ini juga telah melahirkan beragam persepsi negatif terkait konstruksi sosial-budaya terhadap posisi perempuan dalam tatanan keluarga dan bermasyarakat.

Baca juga: Hadang Mobil Suami saat Bersama Selingkuhannya, Adik Bupati Minsel Christiani Nyaris Tewas

Ketua Yayasan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (YAPPA) Sulut, Joice Worotikan menjelaskan, GPS berpendapat peristiwa ini sungguh sangat memalukan dan mencoreng citra DPRD Sulut. Hal ini karena terjadi di ranah publik dan melibatkan James Arthur Kojongian (JAK) sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

"Perbuatan JAK sebagai pejabat di lembaga terhormat, seharusnya menjadi panutan perilaku moral dan beretika. Kejadian ini telah menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Sulut," kata Joice, Senin (1/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!