21 Hari Larangan Mudik, 504 Kendaraan Masuk DIY Diminta Putar Balik

Sabtu, 16 Mei 2020 - 18:30 WIB
Petugas sedang memeriksa kendaraan dari luar dari yang akan masuk ke wilayah DIY di Tempel, Sleman. Foto/Dok HUMAS PEMKAB SLEMAN
SLEMAN - Pemerintah telah melarang mudik, sejak 24 April 2020. Meski begitu masih ada masyarakat yang nekat melakukannya.

Polda DIY mencatat selama 21 hari pelaksaanan Operasi Ketupat Progo 2020, dari 24 April-14 Mei 2020, telah memeriksa 11.858 kendaraan yang masuk wilayah hukumnya. Dari jumlah itu, sebanyak 504 kendaraan di antaranya diminta putar balik. Dari jumlah ini, paling banyak kendaraan roda empat, yakni 467 kendaraan, 25 bus, 11 roda dua, dan dua mobil barang.

Jumlah ini merupakan akumulasi dari empat check point pintu masuk utama DIY, yaitu di Temon Kabupaten Kulonprogro; Bedoyo, Kabupaten Gununungkidul; serta Tempel dan Prambanan, Kabupatan Sleman.



Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, di Temon petugas memeriksa 3.377 kendaraan. Dari jumlah ini, 98 kendaraan (dua bus, 84 ronda empat) diminta putar balik. Di Bedoyo polisi memeriksa 843

kendaraan, dan 122 di antaranya (7 bus, 102 roda empat, 11 roda dua dan 2 mobil barang) diminta putar balik. Di Tempel memeriksa 3.883 kendaraan, 107 kendaraan (5 bus dan 102 roda empat), diminta putar balik dan di Prambanan memeriksa 4.004 kendaraan 177 kendaraan (dua bus dan 158 roda empat) diminta putar balik.

"Prioritas dalam kegiatan ini, yakni penyekatan pada jalan utama dan jalur alternatif masuk DIY," kata Yuliyanto, Sabtu (16/5/2020).

Untuk jalur alternatif, yang menjadi perhatian adalah jalur Tempel-Pakem dan Tempel-Jalan Wates di wilayah Sleman, Srandakan di wilayah Bantul serta Baron-Rongkop dan depan Kecamatan Ngawen di Gunungkidul.

"Selama 21 hari kami juga mencatat ada 28 kejadian kecelakaan lalu lintas, 4 orang luka berat, 3 orang luka ringan, kerugian materi Rp9,4 juta," kata mantan Kapolres Sleman itu.

Sementara itu, hingga Jumat (15/5/2020), perantau yang mudik ke Sleman tercatat ada 7.720 orang. Paling banyak di Kecamatan Tempel, 825 orang dan paling sedikit di Kecamatan Cangkringan, 207 orang.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content