Luhut Minta PPKM Perbanyak Posko, Ini Tanggapan Pemkot Bandung
Senin, 01 Februari 2021 - 10:02 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial.Foto/dok
BANDUNG - Pemkot Bandung bakal memperketat pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021, melihat kurang maksimalnya pelaksanaan PPKM sejak 16 Januari 2021 lalu.
Hal itu merespon permintaan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menilai pelaksanaan PPKM Jawa dan Bali kurang efektif.
Baca juga: Bobol Rumah Warga Tasikmalaya, Residivis Tewas Dihakimi Massa
Salah satu permintaan Luhut yaitu mendirikan posko-posko di tempat-tempat keramaian. Hal itu agar para petugas semakin maksimal mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu merespon permintaan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menilai pelaksanaan PPKM Jawa dan Bali kurang efektif.
Baca juga: Bobol Rumah Warga Tasikmalaya, Residivis Tewas Dihakimi Massa
Salah satu permintaan Luhut yaitu mendirikan posko-posko di tempat-tempat keramaian. Hal itu agar para petugas semakin maksimal mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Lihat Juga :