Luhut Minta PPKM Perbanyak Posko, Ini Tanggapan Pemkot Bandung

Senin, 01 Februari 2021 - 10:02 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial.Foto/dok
BANDUNG - Pemkot Bandung bakal memperketat pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021, melihat kurang maksimalnya pelaksanaan PPKM sejak 16 Januari 2021 lalu.

Hal itu merespon permintaan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menilai pelaksanaan PPKM Jawa dan Bali kurang efektif.

Baca juga: Bobol Rumah Warga Tasikmalaya, Residivis Tewas Dihakimi Massa



Salah satu permintaan Luhut yaitu mendirikan posko-posko di tempat-tempat keramaian. Hal itu agar para petugas semakin maksimal mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Adapun untuk mendirikan posko-posko di tempat keramaian, saya sudah minta ke Pak Sekda sebagai kepala harian gugus tugas untuk dibicarakan bersama Satgas dan kewilayahan," terang Oded, Senin (1/2/2021).

Oded mengatakan, meski Kota Bandung sudah dinilai baik dalam penerapan PSBB, namun dirinya bersama jajaran berkomitmen untuk meningkatkan hal yang sudah berjalan.

Baca juga: Kisah Kesaktian Syeikh Haji Mu'min saat Terdampar dan Membantu Raja Badung Bali

"Hal yang dievaluasi tadi dinilai sudah on progres, sudah bagus. Tapi sesuai arahan dari Pak Menko dan semua menteri, yaitu dilakukan pengetatan pengendalian, penegakannya harus semakin ditingkatkan," tutur Oded.

Oded memastikan, pihaknya bersama jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) akan lebih mengoptimalkan pelaksanaan PSBB Proporsional hingga 8 Februari mendatang. "Tapi tetap progres yang sudah dilakukan jangan sampai kendor, harus ditingkatkan," imbuhnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content