Sembunyikan 122 Paket Ganja di Dapur, Pria Plontos Ini Ditangkap Polisi

Minggu, 31 Januari 2021 - 13:26 WIB
Seorang pria berkepala plontos yang diduga pengedar narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polresta Pematangsiantar, karena menyimpan122 paket daun ganja kering di dapur rumahnya. SINDOnews/Ricky
PEMATANGSIANTAR - Seorang pria berkepala plontos yang diduga pengedar narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polresta Pematangsiantar, karena menyimpan122 paket daun ganja kering di dapur rumahnya.

Tersangka MS (36) warga jalan Parapat, Gang Tambunan, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar ditangkap atas informasi masyarakat yang disampaikan kepada polisi.

Kapolres Pemarangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, masyarakat mengaku resah mengetahui tersangka sering memperjualbelikan narkoba. "Polisi langsung menindak lanjuti laporan keresahan warga dengan menurunkan personel Satuan Reserse Narkoba dipimpin AKP David Sinaga,kemarin malam," ujar Boy.



Boy menambahkan setelah melakukan pengintaian, polisi langsung menggrebek tempat tinggal tersangka yang diduga juga menjadi tempat penyimpanan narkoba. "Polisi sempat kesulitan menemukan barang bukti di rumah tersangka, karena ternyata narkoba yang diperjualbelikannya disimpan di dapur," sebut Boy. Baca: Jembatan Putus Terseret Banjir, Aktivitas Ribuan Warga Gunung Kidul Lumpuh



Mantan Danyon A Pelopor Brimob Poldasu itu menambahkan di dapur rumah tersangka polisi menemukan satu kantong plastik berisi 122 paket daun ganja kering siap edar, dan satu goni berisi daun ganja yang belum dikemas. Sehingga total seluruhnya hampir 1 kilogram, uang tunai diduga hasil penjualan narkoba Rp.103 ribu dan satu unit handphone. Baca Juga: Diduga Jadi Bandar Narkoba, Oknum Polisi di Kerinci Jambi Ditangkap.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content