22 Ruko di Pidie Jaya Mangkrak, Kontraktor Harus Bertanggung Jawab

Jum'at, 29 Januari 2021 - 13:23 WIB
Sebanyak 22 unit ruko di Pasar Trienggadeng, Kecamatan Trienggadeng milik pemerintah setempat yang dibangun tahun 2018 lalu, hingga kini belum bisa difungsikan. Foto SINDOnews
PIDIE JAYA - Kurangnya pengawasan di Kabupaten Pidie Jaya , Aceh, menyebabkan puluhan proyek pembangunan menjadi mangkrak alias dibangun asal jadi. Sebanyak 22 unit ruko di Pasar Trienggadeng, Kecamatan Trienggadeng milik pemerintah setempat yang dibangun tahun 2018 lalu, hingga kini belum bisa difungsikan oleh pedagang.

Ketua DPP LSM Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA), Iskandar Ar. Rahmad, mendesak pihak kontraktor bertanggung jawab terhadap pembagunan ruko yang dibangun asal jadi sehingga tidak bisa difungsikan.

Selain itu LSM JARA juga meminta Bupati Pidie Jaya, Aiyub Abbas, harus segera memanggil Kepala Dinas Koperasi dan kontraktor terkait mangkraknya pembangunan 22 ruko di Keude Trenggadeng.

"Ini mengingat toko itu sebelumnya bagus, namun setelah dilakukan pembangunan malah bukannya menjadi bagus, bahkan tak bisa difungsikan oleh pedagang. Apa bila ini tidak dilanjut sangat kita sayangkan nasib para pedagang di Keude Trenggadeng," sebut Iskandar.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content