Edarkan Sabu, Honorer Dishub Pemkab Mojokerto Diringkus Polisi
Rabu, 27 Januari 2021 - 17:55 WIB
Eko Agus Suliasetiyo tenaga honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mojokerto diamankan anggota Satnarkoba Polres Mojokerto, lantaran ulahnya memakai dan mengedarkan narkoba. SINDOnews/Tritus
MOJOKERTO - Eko Agus Suliasetiyo tenaga honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mojokerto diamankan anggota Satnarkoba Polres Mojokerto, lantaran ulahnya memakai dan mengedarkan narkoba.
Pria berusia 34 tahun asal Desa Brangkal, Kecematan Sooko, Kabupaten Mojokerto ini ditangkap bersama satu rekannya. Yakni Dwi Nurcahyo Adi Putro warga Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
Selain meringkus keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu siap edar. Timbangan digital, dua buah ponsel serta uang tunai Rp300 ribu, hasil penjualan narkoba, turut disita dari tangan Dwi Putro. "Pelaku kedua (Dwi Putro) kita amankan dari hasil pengembangan dari pelaku pertama, yakni Agus," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Aleksander, dalam konferensi pers, Rabu (27/1/2021).
Pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu, berawal dari informasi dari masyarakat. Warga curiga, kediaman Eko Agus Suliasetiyo yang kerap digunakan transaksi narkoba. Dari itulah petugas kemudian melakukan penyelidikan. "Saat petugas menggerebek rumah Agus didapati beberapa barang bukti alat hisab sabu. Kemudian kasusnya kami kembangkan," imbuhnya.
Pria berusia 34 tahun asal Desa Brangkal, Kecematan Sooko, Kabupaten Mojokerto ini ditangkap bersama satu rekannya. Yakni Dwi Nurcahyo Adi Putro warga Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
Selain meringkus keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu siap edar. Timbangan digital, dua buah ponsel serta uang tunai Rp300 ribu, hasil penjualan narkoba, turut disita dari tangan Dwi Putro. "Pelaku kedua (Dwi Putro) kita amankan dari hasil pengembangan dari pelaku pertama, yakni Agus," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Aleksander, dalam konferensi pers, Rabu (27/1/2021).
Pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu, berawal dari informasi dari masyarakat. Warga curiga, kediaman Eko Agus Suliasetiyo yang kerap digunakan transaksi narkoba. Dari itulah petugas kemudian melakukan penyelidikan. "Saat petugas menggerebek rumah Agus didapati beberapa barang bukti alat hisab sabu. Kemudian kasusnya kami kembangkan," imbuhnya.
Lihat Juga :