Tingkatkan Perekonomian Warga, Kapolres Merangin Tabur 2 Ribu Benih Ikan
Rabu, 27 Januari 2021 - 06:59 WIB
MARANGIN - Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K bersama Wakil Bupati Merangin H. Mashuri, S.Pd, Selasa (26/01/2021), di Desa Baru Nalo Kecamatan Batang Masumai, melakukan kegiatan menabur benih ikan "Kelemak".
Kegiatan ini sekaligus untuk mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat di masa Pandemi COVID-19 dan menertibkan penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Merangin. "Kegiatan ini salah satu solusi dalam mengembalikan ekonomi di masa pandemi COVID-19 , serta menjaga Kantibmas seiring dengan kegiatan penertiban PETI," ujar Kapolres.
Tidak hanya itu, dalam sambutanya Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindak tegas dan tidak memberikan peluang untuk para pelaku PETI. Sebaliknya untuk kestabilan prekonomian masyarakat, Kapolres juga bersinergi bersama pemerintah daerah, mendorong seluruh instansi untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat membantu masyarakat dan mengangkat ekonomi rakyat.
Setidaknya, kata Kapolres, untuk kegiatan kali ini, ada tiga poin penting yang dikedepankan. Pertama, untuk pemulihan ekosistim sumber daya perikanan secara berkelanjutan. Kedua, mengubah pola pikir masyarakat yang sebelumnya cuek terhadap lingkungan agar peduli dengan kelestarian ekosistim sungai sehingga masyarakat akan lebih bersikap protektif terhadap kegiatan yang dapat mencemari atau merusak sungai.
Kemudian ketiga, meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat terutama yang tinggal di sepanjang aliran sungai khususnya bagi masyarakat yang sejak dulu mengandalkan hidupnya dari tangkapan ikan di sungai.
Wakil Bupati Merangin dalam kesempatan tersebut meminta masyarakat Desa Baru Nalo untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mencemari ataupun merusak lingkungan dan kembali menjaga kelestarian alam khususnya di sepanjang aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat. " Kalau aliran sungai tidak tercemar. Prekonomian masyarakat akan tumbuh," ungkap Wabup.
Kegiatan ini sekaligus untuk mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat di masa Pandemi COVID-19 dan menertibkan penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Merangin. "Kegiatan ini salah satu solusi dalam mengembalikan ekonomi di masa pandemi COVID-19 , serta menjaga Kantibmas seiring dengan kegiatan penertiban PETI," ujar Kapolres.
Tidak hanya itu, dalam sambutanya Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindak tegas dan tidak memberikan peluang untuk para pelaku PETI. Sebaliknya untuk kestabilan prekonomian masyarakat, Kapolres juga bersinergi bersama pemerintah daerah, mendorong seluruh instansi untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat membantu masyarakat dan mengangkat ekonomi rakyat.
Setidaknya, kata Kapolres, untuk kegiatan kali ini, ada tiga poin penting yang dikedepankan. Pertama, untuk pemulihan ekosistim sumber daya perikanan secara berkelanjutan. Kedua, mengubah pola pikir masyarakat yang sebelumnya cuek terhadap lingkungan agar peduli dengan kelestarian ekosistim sungai sehingga masyarakat akan lebih bersikap protektif terhadap kegiatan yang dapat mencemari atau merusak sungai.
Kemudian ketiga, meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat terutama yang tinggal di sepanjang aliran sungai khususnya bagi masyarakat yang sejak dulu mengandalkan hidupnya dari tangkapan ikan di sungai.
Wakil Bupati Merangin dalam kesempatan tersebut meminta masyarakat Desa Baru Nalo untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mencemari ataupun merusak lingkungan dan kembali menjaga kelestarian alam khususnya di sepanjang aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat. " Kalau aliran sungai tidak tercemar. Prekonomian masyarakat akan tumbuh," ungkap Wabup.
(don)
tulis komentar anda