Banjir Bandang dan Longsor Menerjang di Awal Tahun 2021, Apa Benar Akibat Hujan Deras?

Selasa, 26 Januari 2021 - 23:25 WIB
Kedua, pemotongan lereng bagian bawah suatu lahan. "Banyak hal yang dapat melatarbelakangi terjadinya pemotongan lereng ini," ujarnya.

Secara alami, katanya, lereng bagian bawah dapat terpotong karena tererosi oleh sungai. Namun, tak jarang pemotongan lereng dibuat-buat untuk kepentingan penambangan, pembuatan terowongan, pemotongan jalan, dan pembuatan rumah.

Karena hal-hal tersebut, sudut kemiringan lereng dapat meningkat dan berakibat pada lapisan tanah yang semakin mendekati titik kritis (mudah longsor). "Selain itu, lapisan tanah juga akan semakin mendekati titik kritisnya saat penambahan beban menambah berat lapisan tanah di lereng," jelasnya.

Penambahan beban ini secara alami dapat terjadi karena penimbunan lapisan di atas lapisan tanah pada lereng. Tetapi, menurut Amien, yang paling banyak adalah karena ulah manusia menjadikan lapisan itu tempat pembangunan permukiman atau sekadar tempat pembuangan sampah.



Yang selanjutnya, penambahan air juga dapat memicu ketidakstabilan pada lapisan tanah. Bukan hanya air hujan, air kolam dan persawahan atau rembesan septic-tank permukiman penduduk juga dapat menambah air permukaan yang bisa menyebabkan daya ikat tanah mengecil.

"Terakhir, tanah menjadi tidak stabil dapat diakibatkan kemungkinan terjadinya getaran yang akan dapat mengubah dan melepaskan ikatan antar butir tanah," ungkapnya.

Tanah yang semakin tidak stabil ini akan menjadi siap longsor karena kemunculan retakan-retakan tanah dari puncak hingga lereng yang dapat menjadi media mengalirnya air atau terserapnya air. Retakan yang banyak menyimpan air tentu mengalami pembebanan yang bertambah-tambah dan dapat memicu longsor segera terjadi. Untuk itu, peranan pemerintah di sini sangat dibutuhkan supaya mengembalikan fungsi kawasan puncak gunung.



Secara masif, sistemik, dan terstruktur, dapat dilihat melalui platform seperti Google Maps, bahwa kawasan tersebut telah banyak beralih fungsi. Menurut Amien, pemerintah hendaknya membuat regulasi tertentu dengan fokus pada pengembalian kawasan hutan lindung dan daerah resapan tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content