TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Kabupaten Labura Sumut

Sabtu, 16 Mei 2020 - 02:14 WIB
Petugas saat melakukan pengecekan suhu tubuh para migran. Foto/Istimewa
BELAWAN - Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I mengamankan 124 orang pekerja migran tanpa dokumen (Ilegal) yang memasuki Indonesia melalui jalur laut di Pantai Bersaudara Simandulang, Kecamatan Kualu Ledong Kabupaten, Labuhan Batu Utara (Labura) Sumatera Utara, Jumat (15/5/2020) malam.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Lantamal I dengan menggunakan Patkamla TBA I-I-61 dan Patkamla Pulau Jemur melaksanakan patroli, saat itu kondisi cuaca kurang bersahabat, angin kencang disertai gelombang 1,5-3 meter



"Saat melaksanakan patroli, sekitar jam sembilan, Tim F1QR mendapatkan informasi dari nelayan bahwa mereka melihat ada sekelompok orang di Pantai Bersaudara, Desa Simandulang yang berusaha menuju daratan," ujarnya.

Begitu mendapat informasi dari masyarakat, Tim Patroli melakukan pengejaran. Setiba di lokasi ditemukan sekelompok orang yang diduga baru mendarat setelah melakukan perjalanan dari Malaysia melalui jalur tidak resmi, sementara itu kapal yang mengamgkut migran ilegal tersebut sudah tidak berada lagi di lokasi. Diduga sudah melarikan diri sebelum Tim Patroli tiba.

"Setelah melakukan pemeriksaan awal di tempat, diputuskan membawa kesemua TKI Ilegal itu ke Tanjung Balai Asahan melalui jalur laut dengan dibantu oleh nelayan. Mereka tiba di sana Kamis dinihari tadi dan langsung dilakukan protokol penanganan COVID-19 oleh Tim Kesehatan Lanal TBA yakni dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan serta pemeriksaan barang bawaan," jelasnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksamana Pertama TNI Abdul Rasyid mengatakan dalam mengamankan TKI Ilegal yang akhir-akhir ini marak terjadi di Tanjung Balai akan tetap diberlakukan prosedur penanganan dengan menerapkan protap yang telah ditetapkan pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!