Pegawai Honorer Pemkab OKU Nekat Menjambret Ibu Muda, Ditangkap Saat Berdinas
Selasa, 26 Januari 2021 - 01:23 WIB
BATURAJA - Yan (25) oknum pegawai honorer di Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), ditangkap Tim Singa Ogan Satreskrim Polres OKU saat berdinas di kantornya, Senin (25/1/2021). Warga Kelurahan Saungnaga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, ditangkap atas kasus penjambretan .
Pegawai honorer ini, tidak sendirian dalam menjalankan aksi penjabretan . Dia berkomplot dengan rekanya Johan (33) warga Kelurahan Saungnaga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Keduanya nekat menjambret seorang ibu rumah tangga yang diketaui bernama Fitri, di Jalan Mayor Ismail Husen Kemalaraja.
Dihadapan polisi, korban mengaku dirinya melintas di jalan tersebut sekitar pukul 18.15 WIB menggunakan sepeda motor miliknya seorang diri. Tiba-tiba ada satu sepeda motor memepet dirinya, lalu belakangan diketahui pelaku yang berboncengan itu secara sengaja merampas tas yang dibawanya di bahu.
Akibatnya, korban terjatuh bersama sepeda motornya sementara tas miliknya berhasil dibawa kabur kedua pelaku. Tak perlu waktu lama, sekitar tiga hari dari kejadian, Tim Singa Ogan Polres OKU, berhasil menagkap kedua pelaku di tempat berbeda.
"Korban usai kejadian melapor ke polisi. Setelah kita lakukan penyelidikan, hari ini kedua pelaku kita tangkap satu di kantor dan satunya di rumahnya," jelas Kasat Rekrim Polres OKU AKP Priyatno.
Akibat terjatuh dari sepeda motor saat dijambret , korban mengalami luka memar lantaran terhempas bersama sepeda motornya dan mengalami kerugian jutaan rupiah. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu unit sepeda motor serta satu unit ponsel. Saat ini kedua tersangka telah diamankan petugas, dan oknum pegawai honorer terancam dipecat dari tempat kerjanya.
Lihat Juga: Klik helpdesk-sscasn.bkn.go.id, Begini Cara Cek Data Tenaga Honorer atau Non-ASN di Database BKN
Pegawai honorer ini, tidak sendirian dalam menjalankan aksi penjabretan . Dia berkomplot dengan rekanya Johan (33) warga Kelurahan Saungnaga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Keduanya nekat menjambret seorang ibu rumah tangga yang diketaui bernama Fitri, di Jalan Mayor Ismail Husen Kemalaraja.
Dihadapan polisi, korban mengaku dirinya melintas di jalan tersebut sekitar pukul 18.15 WIB menggunakan sepeda motor miliknya seorang diri. Tiba-tiba ada satu sepeda motor memepet dirinya, lalu belakangan diketahui pelaku yang berboncengan itu secara sengaja merampas tas yang dibawanya di bahu.
Akibatnya, korban terjatuh bersama sepeda motornya sementara tas miliknya berhasil dibawa kabur kedua pelaku. Tak perlu waktu lama, sekitar tiga hari dari kejadian, Tim Singa Ogan Polres OKU, berhasil menagkap kedua pelaku di tempat berbeda.
"Korban usai kejadian melapor ke polisi. Setelah kita lakukan penyelidikan, hari ini kedua pelaku kita tangkap satu di kantor dan satunya di rumahnya," jelas Kasat Rekrim Polres OKU AKP Priyatno.
Akibat terjatuh dari sepeda motor saat dijambret , korban mengalami luka memar lantaran terhempas bersama sepeda motornya dan mengalami kerugian jutaan rupiah. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu unit sepeda motor serta satu unit ponsel. Saat ini kedua tersangka telah diamankan petugas, dan oknum pegawai honorer terancam dipecat dari tempat kerjanya.
Lihat Juga: Klik helpdesk-sscasn.bkn.go.id, Begini Cara Cek Data Tenaga Honorer atau Non-ASN di Database BKN
(eyt)
tulis komentar anda