Stasiun Masih Padat, KCI Minta Pemda dan Pelaku Usaha Instruksikan WFH
Senin, 13 April 2020 - 10:00 WIB
"Di sisi lain kami berharap pemberlakukan PSBB ini juga dibarengi pengawasan dari pemerintah daerah setempat, terutama mobilitas masyarakat itu sendiri," ujar Adli.
Dalam praktiknya, penerapan PSBB juga harus diikuti semua pihak. KCI meminta pelaku usaha lebih menekankan aturan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
"Kami harap pelaku usaha yang masih mengharuskan karyawannya bekerja di kantor juga dapat menginstruksikan karyawan bekerja dari rumah atau memberi kelonggaran jam kerja sehubungan adanya keterbatasan jam operasional dan kapasitas penumpang pada seluruh moda transportasi publik," ungkapnya.
Dalam praktiknya, penerapan PSBB juga harus diikuti semua pihak. KCI meminta pelaku usaha lebih menekankan aturan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
"Kami harap pelaku usaha yang masih mengharuskan karyawannya bekerja di kantor juga dapat menginstruksikan karyawan bekerja dari rumah atau memberi kelonggaran jam kerja sehubungan adanya keterbatasan jam operasional dan kapasitas penumpang pada seluruh moda transportasi publik," ungkapnya.
(suj)
Lihat Juga :