Satgas Covid-19 Bubarkan Kerumunan dan Tutup Warung di Sawangan
Minggu, 24 Januari 2021 - 10:40 WIB
Tim Satgas Covid-19 terpaksa menutup warung di Sawangan Depok karena melanggar jam operasional selama PPKM diberlakukan. Foto: R Ratna Purnama/SINDOnews
DEPOK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sudah hampir dua pekan diterapkan di Depok. Namun masih ada saja warga dan pelaku usaha yang nakal melanggar ketentuan. Sehingga Tim Satgas Covid-19 gabungan Polsek Sawangan membubarkan kerumunan dan pelaku usaha yang masih buka di atas kententuan jam buka sesuai aturan PPKM.
Kapolsek Sawangan AKPRio Mikael Tobing mengatakan, operasi yustisi digelar pukul 21.00 WIB dengan 60 personel gabungan TNI, Satpol PP, Lurah, dan Pokdarkamtibmas patroli mobile.
"Hasil yang didapatkan semalam masih ada para pelaku usaha seperti tempat makan maupun kafe yang masih dibuka diatas jam ketentuan buka yaitu dibatasi hanya sampai jam 19.00 WIB. Ada juga warung kecil nongkrong anak muda menimbulkan kerumunan kita bubarkan," katanya d Depok, Minggu (24/1/2021)
Selama penerapan PPKM, kata dia, pihaknya berupaya melakukan langkah persuasif bersama tiga pilar melakukan operasi penegakan disiplin secara stasioner maupun mobile dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.
Kapolsek Sawangan AKPRio Mikael Tobing mengatakan, operasi yustisi digelar pukul 21.00 WIB dengan 60 personel gabungan TNI, Satpol PP, Lurah, dan Pokdarkamtibmas patroli mobile.
"Hasil yang didapatkan semalam masih ada para pelaku usaha seperti tempat makan maupun kafe yang masih dibuka diatas jam ketentuan buka yaitu dibatasi hanya sampai jam 19.00 WIB. Ada juga warung kecil nongkrong anak muda menimbulkan kerumunan kita bubarkan," katanya d Depok, Minggu (24/1/2021)
Selama penerapan PPKM, kata dia, pihaknya berupaya melakukan langkah persuasif bersama tiga pilar melakukan operasi penegakan disiplin secara stasioner maupun mobile dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.
Lihat Juga :