Manfaatkan PPKM, Kurir Narkoba Dibekuk Polisi Beserta Barbuk
Minggu, 24 Januari 2021 - 09:00 WIB
Polisi bekuk kurir narkoba berserta barang bukti di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto/Polres Metro Jakbar
JAKARTA - Saat pemerintah melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka menekan penyebaran wabah virus Covid-19 . Momen tersebut ternyata dimanfaatkan para kurir narkoba untuk memuluskan aksinya dalam mengedarkan barang haram tersebut.
Seorang pemuda berinisial S (22) di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dibekuk Unit 1 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berikut barang bukti berupa paket narkoba pada Jumat 22 Januari 2021.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan, adanya penangkapan kepada seorang kurir narkoba jenis sabu.
"Benar, anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (24/1/2021). Baca juga: Kurir Narkoba Ini Terjatuh karena Panik Lihat Polisi
Seorang pemuda berinisial S (22) di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dibekuk Unit 1 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berikut barang bukti berupa paket narkoba pada Jumat 22 Januari 2021.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan, adanya penangkapan kepada seorang kurir narkoba jenis sabu.
"Benar, anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (24/1/2021). Baca juga: Kurir Narkoba Ini Terjatuh karena Panik Lihat Polisi
Lihat Juga :