Diduga Pungli, Anggota Polrestabes Bandung Ditangkap Paminal Mabes Polri
Jum'at, 15 Mei 2020 - 21:49 WIB
BANDUNG - Petugas Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri menangkap seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung berinisial JN berpangkat Brigadir karena diduga melakukan pungli di cek poin PSBB gerbang Tol Pasirkoja, Kota Bandung.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, Brigadir JN dibekuk oleh petugas Paminal Mabes Polri pada Kamis (14/5/2020).
Peristiwa itu dibenarkan Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya. "Benar (Brigadir JN, anggota Polrestabes Bandung ditangkap Paminal Mabes Polri). (saat ini) masih diperiksa dulu," kata Ulung saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (15/6/2020).
Ulung mengemukakan, saat ini anggota Brigadir JN yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) sedang menjalani pemeriksaan. Namun Ulung belum memberikan keterangan di mana Brigadir JN menjalani pemeriksaan.
Kapolrestabes pun enggan menjelaskan kronologi kejadian dugaan pungli dan penangkapan terhadap Brigadir JN tersebut.
Setelah pemeriksaan, ujar Ulung, Brigadir JN bakal menjalani sidang untuk menentukkan perbuatannya terbukti ataukah tidak. "Dari pemeriksaan akan kami sidangkan. Tunggu hasil pemeriksaan," ujar Kapolrestabes.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, Brigadir JN dibekuk oleh petugas Paminal Mabes Polri pada Kamis (14/5/2020).
Peristiwa itu dibenarkan Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya. "Benar (Brigadir JN, anggota Polrestabes Bandung ditangkap Paminal Mabes Polri). (saat ini) masih diperiksa dulu," kata Ulung saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (15/6/2020).
Ulung mengemukakan, saat ini anggota Brigadir JN yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) sedang menjalani pemeriksaan. Namun Ulung belum memberikan keterangan di mana Brigadir JN menjalani pemeriksaan.
Kapolrestabes pun enggan menjelaskan kronologi kejadian dugaan pungli dan penangkapan terhadap Brigadir JN tersebut.
Setelah pemeriksaan, ujar Ulung, Brigadir JN bakal menjalani sidang untuk menentukkan perbuatannya terbukti ataukah tidak. "Dari pemeriksaan akan kami sidangkan. Tunggu hasil pemeriksaan," ujar Kapolrestabes.
(awd)
tulis komentar anda