Kota Bandung Putuskan PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari
Sabtu, 23 Januari 2021 - 05:44 WIB
Pemkot Bandung memutuskan memperpanjang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat hingga 8 Februari 2021 mendatang. Foto SINDOnews
BANDUNG -
Kebijakan perpanjangan PPKM atau PSBB Proporsional diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi selama ini. Ternyata, kasus positif aktif di Kota Bandung masih terus mengalami peningkatan. Baik dari klaater perkantoran dan lainnya.
Oleh karena itu, pihaknya bersama jajaran Forkopimda dan Satgas akan lebih tegas mengawasi dan menindak terutama bagi para pelaku ekonomi yang melanggar Perwal No 1 Tahun 2021. Baca juga: Baru Dibuka, RS Darurat Secapa AD Langsung Diserbu Pasien COVID-19
Pemkot Bandung memutuskan memperpanjang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021 mendatang. Atas keputusan ini, buka tutup jalan masih berlaku, namun jam operasional toko modern diperpanjang.
"Perwal PSBB tetap masih dilanjutkan, sesuai arahan dari Pemerintah Pusat," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M Danial, Jumat (22/1/2021). Baca juga: Satgas Kota Bandung Imbau Pengusaha Utamakan Kesehatan Ketimbang Ekonomi
Kebijakan perpanjangan PPKM atau PSBB Proporsional diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi selama ini. Ternyata, kasus positif aktif di Kota Bandung masih terus mengalami peningkatan. Baik dari klaater perkantoran dan lainnya.
Oleh karena itu, pihaknya bersama jajaran Forkopimda dan Satgas akan lebih tegas mengawasi dan menindak terutama bagi para pelaku ekonomi yang melanggar Perwal No 1 Tahun 2021. Baca juga: Baru Dibuka, RS Darurat Secapa AD Langsung Diserbu Pasien COVID-19
Lihat Juga :