DPRD DKI Pertanyakan Pengadaan Lahan Makam Angggaran 2020  

Sabtu, 23 Januari 2021 - 03:43 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Transparansi kegiatan anggaran Pemprov DKI Jakarta mulai dipertanyakan. Salah satunya yaitu kegiatan pengadaan lahan pemakaman yang dialokasikan pada tahun anggaran perubahan 2020.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengakui, bahwa memang ada pengadaan lahan pemakaman yang dialokasikan pada anggaran perubahan 2020. Namun, hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum menjelaskan secara transparansi dimana saja lahan yang sudah dibayar dan siap digunakan.



"Transpransi pelaksaan kegiatan anggaran belum terlihat. Wajar kalau banyak pertanyaan soal kegiatan Pemprov DKI Jakarta," kata Gembong saat dihubungi, Jumat (22/1/2021). Baca juga: Krisis Lahan Pemakaman Covid-19, Warning bagi Masyarakat agar Lebih Patuh Protokol Kesehatan

Gembong menjelaskan, dalam pembahasan anggaran, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah cukup transparan. Namun, ketika pelaksanaan, transparansi kegiatan tersebut belum terlihat.

Dalam pembahasan, kata Gembong, Pemprov DKI Jakarta katanya akan mengupload segala kegiatan yang menggunakan anggaran ataupun dari pihak ketiga. "Katanya kan mau di-upload di website resminya Pemprov DKI Jakarta. Tapi saya belum lihat," katanya.

Beberapa hari lalu, Anggota Komisi D DPRD DKI,Justin Untayana mengatakan, pada anggaran perubahan 2020, Pemprov DKI Jakartamengalokasikan anggaran Rp219 miliar untuk pengadaan tanah Ruang Terbuka Hijau (RTH) makam. Sebanyak Rp185 miliar telah digunakan untuk membayar pengadaan tanah pemakaman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!