Bekas Lahan Tambang Emas Ilegal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Kreatif Warga

Jum'at, 22 Januari 2021 - 15:42 WIB
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnawan meninjau kegiatan ekonomi kreatif warga di lahan bekar Penambang Emas Tanpa Izin (PETI). Foto/iNews TV/Budi Utomo
MERANGIN - Masyarakat di beberapa wilayah di Kabupaten Merangin, saat ini baru merasakan penyesalan dampak buruk dari aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah dilakukan. Bahkan, keberlangsungan ekonomi mereka tersendat akibat rusaknya lahan pertanian oleh aktivitas PETI .

Baca juga: Polisi Gerebek Lokasi PETI di Tebo Ilir, Satu Pelaku Diamankan



Meskipun demikian, Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnawan mengakui pihaknya tidak menginginkan penderitaan masyarakat berlarut-larut karena berujung dengan kriminalitas. Kamis (21/1/2021), bersama jajaran Polres Merangin, dia mengunjungi Desa Muara Panco Barat, Kecamatan Sungai Manau.

Di desa ini, Irwan Andy Purnawan melakukan kegiatan sosial, mendorong masyarakat sekitar untuk melakukan ekonomi kreatif untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan . Menyerahkan kotak beserta koloni lebah kepada Kelompok Budidaya Lebah Madu Tanah Merah.

"Nasi sudah jadi bubur, saat ini kita merasakan dampak buruk akibat ulah kita sendiri. Tapi, anggaplah sebuah pelajaran, kita harus bangkit untuk membangun perekonomian kita," ujar Irwan.

Baca juga: Kisah Kesaktian Hang Tuah dan Keris Taming Sari Menjaga Kedaulatan Kesultanan Malaka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!