Tingkatkan Investasi, Kabupaten Bekasi Permudah Proses Perizinan

Kamis, 21 Januari 2021 - 20:11 WIB
Kepala Bidang Pengendalian dan Pembukuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Akam Muharram menuturkan, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula targetnya diturunkan, namun pada akhirnya dapat melebihi target yang sudah disepakati bersama dengan wakil rakyat.

"Karena ada kebijakan refocussing, awalnya untuk pajak daerah diturunkan menjadi Rp1,7 triliun. Tapi dengan geliat ekonomi masih tinggi, sehingga terealisasi mencapai Rp 1,9 triliun," katanya. (Baca juga; Perpanjangan PPKM, Warganet: Ada PPKM atau Tidak Sepertinya Biasa Saja )

Akam meyakini pada 2021 yang masih dalam masa pandemi COVID-19, pertumbuhan ekonomi terus berjalan. Pihaknya juga terus melakukan inovasi dengan kebijakan dalam merangsang wajib pajak untuk taat bayar pajak dengan tepat waktu.

"Tahun ini ada kenaikan yang awalnya Rp1,7 triliun untuk target pajak, pada 2021 menjadi Rp2,065 triliun. Saya yakin target pajak ini akan melampaui apa yang sudah ditarget," tegasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!