Tingkatkan Investasi, Kabupaten Bekasi Permudah Proses Perizinan

Kamis, 21 Januari 2021 - 20:11 WIB
Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mempermudah proses perizinan bagi investor yang akan menanamkan investasi di wilayahnya. Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mempermudah proses perizinan bagi investor yang akan menanamkan investasi di wilayahnya. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan investasi yang terdampak wabah corona sehingga membuat ratusan ribu warga di-PHK atau menganggur.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Bekasi, Sutia Resmulyawan mengatakan, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bekasi perlu didukung melalui berbagai investasi oleh investor. Untuk itu, pihaknya memberi kemudahan perizinan melalui sistem daring (online).



"Jadi kita permudah semua urusan bisa melalui online, dan sesuai intruksi presiden agar dipermudah proses perizinan agar semakin banyak yang ingin berinvestasi. Tentunya juga harus tetap sesuai aturan dan ketentuan yang ada," katanya. (Baca juga; Bandara Soetta Terapkan Dokumen Kesehatan Digital, Cegah Surat Bebas COVID-19 Palsu )

Sutia menilai sebenarnya, mudah bagi investor yang ingin turut serta untuk menumbuhkan perekonomian di Kabupaten Bekasi. Sebagai wilayah industri, peluangnya sangat bagus untuk berinvestasi, sehingga peluang kerja terbuka, dan perputaran ekonomi kian tumbuh nantinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!