Lewat Paripurna, DPR Setujui Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri
Kamis, 21 Januari 2021 - 16:12 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui calon tunggal Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri , menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR hari ini, Kamis (21/1/2021). Sebelum pengesahan, Ketua DPR RI selaku pimpinan sidang mempersilakan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni untuk membacakan dan memberikan laporannya terkait hasil uji kelayakan dan rapat pleno di Komisi III DPR pada Rabu (20/1/2021) kemarin.
Berdasarkan keputusan rapat pleno tersebut, sambung politikus Partai Nasdem itu, Komisi III DPR RI melalui pandangan fraksi bersepakat menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri.
"Dan selanjutnya menyetujui untuk mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ,” kata Sahroni disambut tepuk tangan seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Politikus Partai Nasdem ini menjelaskan, Komisi III DPR menyadari dan memahami kecakapan, integritas dan kompetensi calon Kapolri merupakan prasyarat mutlak untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itu, Komisi III DPR RI menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan oleh Presiden RI.
“Dengan harapan calon Kapolri terpilih sungguh-sungguh dapat meningkatkan citra dan wibawa lembaga Polri sebagai alat negara yang berperan merawat keamanan, ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri,” harapnya.
Setelah menyerahkan laporan Komisi III, Puan menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota DPR yang hadir.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR hari ini, Kamis (21/1/2021). Sebelum pengesahan, Ketua DPR RI selaku pimpinan sidang mempersilakan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni untuk membacakan dan memberikan laporannya terkait hasil uji kelayakan dan rapat pleno di Komisi III DPR pada Rabu (20/1/2021) kemarin.
Berdasarkan keputusan rapat pleno tersebut, sambung politikus Partai Nasdem itu, Komisi III DPR RI melalui pandangan fraksi bersepakat menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri.
"Dan selanjutnya menyetujui untuk mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ,” kata Sahroni disambut tepuk tangan seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Politikus Partai Nasdem ini menjelaskan, Komisi III DPR menyadari dan memahami kecakapan, integritas dan kompetensi calon Kapolri merupakan prasyarat mutlak untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itu, Komisi III DPR RI menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan oleh Presiden RI.
“Dengan harapan calon Kapolri terpilih sungguh-sungguh dapat meningkatkan citra dan wibawa lembaga Polri sebagai alat negara yang berperan merawat keamanan, ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri,” harapnya.
Setelah menyerahkan laporan Komisi III, Puan menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota DPR yang hadir.
tulis komentar anda