PERDIK Dampingi Perempuan Difabel Korban Kekerasan Seksual di Makassar

Kamis, 21 Januari 2021 - 15:08 WIB
Menurut Rahman, kasus keji yang menimpa kelompok rentan seperti difabel , seharusnya bisa mendapat perhatian dari pihak terkait. Khususnya bagi lembaga yang memang menangani langsung soal perlindungan perempuan dan anak. "Kasus seperti ini sudah menjadi momok," ucap Rahman.

PERDIK Sulsel, lanjut Rahman mencatat lebih dari lima kasus kejahatan pernah dialami penyintas difabel sejak 2018 hingga 2020. Rerata korban mengalami kasus kekerasan seksual . Dia meminta agar aparat pemerintah terkait menjadikan kasus seperti ini menjadi prioritas.

Baca Juga: PAUD, Pendidikan Difabel dan Informal Wajib Masuk PJP Nasional

Kepolisian juga diminta untuk mengusut dan menangkap pelaku lain yang telah teridentifikasi. "Apalagi kalau pelakunya memang punya niatan buruk. Makanya sesuai dengan standar hukum, mereka ini harus mendapat hukuman maksimal. Kalau bisa dijerat dengan pasal berlapis," tegasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!