204 Tenaga Kontrak di Pemkot Makassar Terancam Dipangkas
Rabu, 20 Januari 2021 - 09:00 WIB
Kata dia, ada beberapa alasan SK tenaga kontrak tidak perlu lagi diperpanjang. Salah satunya, tidak disiplin dan melanggar aturan secara berulang. Sikap seperti ini, menurut dia perlu diberikan sanksi tegas.
"Sudah ditegur secara berulang, tapi masih begitu. Kenapa juga ada pegawai seperti itu. Ada juga pekerjaannya tidak sesuai target, disuruh A, dia kerja C," ujar dia.
Munandar tidak menampik keberadaan tenaga kontrak cukup membantu kinerja pemerintah. Namun perlu ada evaluasi, sebab diakui ada banyak tenaga kontrak yang kinerjanya kurang baik.
"Jadi jangan semua diperpanjang, harus ada evaluasi," papar dia.
Baca Juga: DPRD Makassar Kebut Pembahasan Ranperda Perumda
Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin menaruh atensi terhadap kinerja tenaga kontrak. Menurut dia, tenaga kontrak yang tidak produktif sudah seharusnya dievaluasi.
"Sudah ditegur secara berulang, tapi masih begitu. Kenapa juga ada pegawai seperti itu. Ada juga pekerjaannya tidak sesuai target, disuruh A, dia kerja C," ujar dia.
Munandar tidak menampik keberadaan tenaga kontrak cukup membantu kinerja pemerintah. Namun perlu ada evaluasi, sebab diakui ada banyak tenaga kontrak yang kinerjanya kurang baik.
"Jadi jangan semua diperpanjang, harus ada evaluasi," papar dia.
Baca Juga: DPRD Makassar Kebut Pembahasan Ranperda Perumda
Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin menaruh atensi terhadap kinerja tenaga kontrak. Menurut dia, tenaga kontrak yang tidak produktif sudah seharusnya dievaluasi.
Lihat Juga :