Sembilan Hari PPKM di Jawa Timur, 616 Warga Meninggal Akibat COVID-19
Rabu, 20 Januari 2021 - 05:50 WIB
Proses pemakaman pasien COVID-19.Foto/ilustrasi
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mulai Senin (11/1/2021) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di belasan kota dan kabupaten di Jatim. Kebijakan itu akan berlangsung hingga Senin (25/1/2021) atau selama dua minggu dan bertujuan mengendalikan penyebaran COVID-19.
Sejak diberlakukan PPKM, Senin (11/1/2021), hingga hari kesembilan PPKM, tepatnya pada Selasa (19/1/2021), secara total jumlah pasien yang meninggal akibat COVID-19 sebanyak 616 orang.
Baca juga: Kematian Akibat COVID-19 Meningkat, Perajin Peti Mati Kebanjiran Order
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan, saat ini, jumlah kematian kasus COVID-19 di Jatim sudah mencapai 7.057 orang. Jumlah itu merupakan yang tertinggi nasional. Disusul Jawa Tengah sebanyak 4.672 kasus dan DKI Jakarta sebanyak 3.814 kasus.
Selama sembilan hari penerapan PPKM, jumlah kasus positif COVID-19 di Jatim bertambah 3.954 kasus dan yang sembuh 3.352 kasus. Per Selasa (19/1/2021), jumlah kasus COVID-19 di provinsi ini mencapai 101.197 kasus. Sedangkan yang sembuh 86.551 kasus.
“Kami akan meningkatkan operasi yustisi guna memaksimalkan pelaksanaan PPKM. Kita akan beri sanksi denda bagi yang melanggar protokol kesehatan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono.
Sejak diberlakukan PPKM, Senin (11/1/2021), hingga hari kesembilan PPKM, tepatnya pada Selasa (19/1/2021), secara total jumlah pasien yang meninggal akibat COVID-19 sebanyak 616 orang.
Baca juga: Kematian Akibat COVID-19 Meningkat, Perajin Peti Mati Kebanjiran Order
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan, saat ini, jumlah kematian kasus COVID-19 di Jatim sudah mencapai 7.057 orang. Jumlah itu merupakan yang tertinggi nasional. Disusul Jawa Tengah sebanyak 4.672 kasus dan DKI Jakarta sebanyak 3.814 kasus.
Selama sembilan hari penerapan PPKM, jumlah kasus positif COVID-19 di Jatim bertambah 3.954 kasus dan yang sembuh 3.352 kasus. Per Selasa (19/1/2021), jumlah kasus COVID-19 di provinsi ini mencapai 101.197 kasus. Sedangkan yang sembuh 86.551 kasus.
“Kami akan meningkatkan operasi yustisi guna memaksimalkan pelaksanaan PPKM. Kita akan beri sanksi denda bagi yang melanggar protokol kesehatan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono.
Lihat Juga :