Hindari Besuk Tahanan, Polda Jatim Siapkan Aplikasi Si Mata Hati

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:56 WIB
Sejumlah tahanan di Mapolda Jatim sedang menjalani tes COVID-19 guna mencegah penyebaran virus corona. Foto SINDOnews
SURABAYA - Mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim, Korps Bhayangkara tersebut meluncurkan aplikasi yang diberi nama Sistem Manajemen Tahanan dan Barang Bukti atau Si Mata Hati. Platform ini membatasi pertemuan antara tahanan dan keluarga

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, di masa pandemi COVID-19 pertemuan antara tahanan dengan pihak keluarga maupun sanak saudaranya harus dikurangi. Sehingga, penyebaran COVID-19 bisa dikendalikan.

“Handphone akan disiapkan oleh Dittahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti) Polda Jatim, untuk dapat video call dengan keluarga. Untuk memanfaatkan layanan ini, tahanan harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor urut,” katanya, Selasa (19/1/2021).



Selain itu, Dittahti Polda Jatim juga menyiapkan terobosan baru yakni, sistem delivery. Dengan sistem ini, keluarga tahanan bisa mengirim makanan tanpa bertemu di Rutan Polda Jatim. Untuk bisa menggunakan layanan ini, keluarga tahanan harus terlebih dulu mendownload aplikasi delivery.

“Dengan sistem Si Mata Hati ini, artinya tidak ada besuk langsung tahanan. Semua menggunakan aplikasi. Tahanan juga tidak menggunakan handphone karena sudah disiapkan Dittahti,” tandas Gatot.

Disisi lain, secara berkala, Dittahti Polda Jatim juga menggelar rapid test antibodi kepada penghuni rutan. Jika ada yang ditemukan reaktif, akan langsung dilakukan swab PCR. Jika ternyata positif COVID-19, akan segera dilakukan penanganan. Saat ini, Rutan Polda Jatim dihuni sebanyak 239 orang tahanan.

“Ini semua upaya kami untuk bisa menekan dan mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Polda Jatim,” pungkas Gatot.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content