Sepekan PPKM Kota Semarang, 115 Unit Usaha Disegel Petugas
Senin, 18 Januari 2021 - 22:14 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
SEMARANG - Sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Semarang, Jawa Tengah, sebanyak 115 unit usaha disegel petugas karena dinilai melakukan pelanggaran.
Selain itu, petugas juga mencatat sedikitnya 1.598 pelanggaran terjadi. Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengungkapkan, tindakan tegas itu untuk memaksimalkan upaya penekanan penyebaran COVID-19.
Terlebih saat ini angka positif COVID-19 di Kota Semarang telah menembus 1.000 orang. Pria yang akrab disapa Hendi itu pun tidak menampik jika upaya pengetatan aktivitas warga berdampak pada perekonomian.
Namun, upaya tersebut harus diambil agar masyarakat bisa lebih berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan
“Kita tahu bahwa pada PPKM ada pembatasan jam buka pusat perbelanjaan, juga pembatasan pelayanan restoran, peningkatan persentase karyawan bekerja dari rumah (work from home) dan lain sebagainya. Semua itu bertujuan agar masyarakat bisa terbiasa lebih disiplin,” kata Hendi usai rapat evaluasi PPKM, Senin (18/1/2021).
Dia berharap PPKM selesai pada 25 Januari 2021, dan tidak perlu ada kebijakan semacamnya di kemudian hari. Untuk itu, dia meminta masyarakat menaati kebijakan yang telah diambil, agar maksimal menekan angka COVID-19 di Kota Semarang.
Selain itu, petugas juga mencatat sedikitnya 1.598 pelanggaran terjadi. Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengungkapkan, tindakan tegas itu untuk memaksimalkan upaya penekanan penyebaran COVID-19.
Terlebih saat ini angka positif COVID-19 di Kota Semarang telah menembus 1.000 orang. Pria yang akrab disapa Hendi itu pun tidak menampik jika upaya pengetatan aktivitas warga berdampak pada perekonomian.
Namun, upaya tersebut harus diambil agar masyarakat bisa lebih berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan
“Kita tahu bahwa pada PPKM ada pembatasan jam buka pusat perbelanjaan, juga pembatasan pelayanan restoran, peningkatan persentase karyawan bekerja dari rumah (work from home) dan lain sebagainya. Semua itu bertujuan agar masyarakat bisa terbiasa lebih disiplin,” kata Hendi usai rapat evaluasi PPKM, Senin (18/1/2021).
Dia berharap PPKM selesai pada 25 Januari 2021, dan tidak perlu ada kebijakan semacamnya di kemudian hari. Untuk itu, dia meminta masyarakat menaati kebijakan yang telah diambil, agar maksimal menekan angka COVID-19 di Kota Semarang.
Lihat Juga :