Teridentifikasi, Keluarga Pramugari NAM Air asal KBB Dapat Santunan

Senin, 18 Januari 2021 - 19:20 WIB
Keluarga korban pramugari NAM Air Oke Dhurrotul Jannah (24) yang turut menjadi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182, ketika menerima santunan di kediamannya, Senin (18/1/2021). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
BANDUNG BARAT - Jasa Raharja Jawa Barat menyerahkan bantuan santunan kepada keluarga Oke Dhurrotul Jannah (24), pramugari NAM Air yang turut menjadi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Senin (18/1/2021).

Penyerahan dilakukan Kacab Jasa Raharja Jawa Barat Hendri Afrizal kepada keluarga Oke di kediamannya di Kampung Manglayang RT 01/03 Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan disaksikan Kepala Dinas Perhubungan KBB Lukmanul Hakim, serta perwakilan maskapai Sriwijaya Air.



"Penyerahan santunan ini sudah menjadi tugas kami (Jasa Raharja). Uangnya senilai Rp50 juta dan sudah ditransfer langsung ke nomer rekening ibu korban, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017," kata Hendri disela serah terima.

Dia menyebutkan, pemberian santunan dilakukan sehari setelah Tim DVI berhasil mengidentifikasi jenazah Oke. Itu sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi saat bertemu dengan Menteri Perhubungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!