Pedofil di Ponorogo Tertangkap Basah Keluarga Korban Saat Perkosa Gadis 8 Tahun

Senin, 18 Januari 2021 - 18:35 WIB
Satreskrim Polres Ponorogo, tangkap pelaku pedofil yang memperkosa anak gadis usia delapan tahun. Foto/iNews TV/Ahmad Subekhi
PONOROGO - Kasus pedofilia atau prilaku seks menyimpang, berupa menyukai anak-anak, terjadi di Ponorogo, Jawa Timur. Seorang pria berinisial Har, dibekuk dijebloskan ke sel tahanan Polres Ponorogo, usai ketangkap basah keluarga korban saat memperkosa gadis usia delapan tahun.

Baca juga: Ayah Bejat, Tega Setubuhi Anak Tirinya yang Masih 14 Tahun Hingga Hamil 6 Bulan

Selain menangangi kasus pedofilia , dengan tersangka yang sudah berusia 56 tahun. Satreskrim Polres Ponorogo, juga menangkap empat pelaku pemerkosaan yang semua korbannya masih anak-anak.

Empat pria yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan , ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo, di tempat berbeda-beda. Mereka semuanya memperkosa anak-anak yang masih duduk di bangku SMP.

Khusus kasus yang menjerat tersangka Har, korbannya masih gadis usia delapan tahun yang merupakan anak tetangganya sendiri. Har dengan berani mendatangi rumah korban, dan menjanjikan memberi internet gratis. "Saya beri internet gratis," ujar Har, dihadapan petugas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!