Polda Sulsel Pastikan Polisi Penembak Istri dan Babinsa TNI Diproses Hukum

Jum'at, 15 Mei 2020 - 16:04 WIB
Ibrahim menyampaikan hingga saat ini pihaknya masih terus melalukan pendalam terkait motif pasti penganiayaan ini terjadi. Kejadian ini sendiri disebut dilaporkan oleh pelaku yang merupakan anggota Satuan Sabhara Polrestabes Makassar ke warga setempat yang meneruskan laporan itu ke Polres Jeneponto.

Terkait proses hukum maupun sanksi terhadap Bripka Her, Ibrahim menyebut saat ini jalur koordinasi antar pimpinan sementara berjalan. Koordinasi intens bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginakan di lapangan.

Baca Juga: Oknum Polisi Tembak Babinsa TNI, Polda Sulsel: Itu Persoalan Pribadi

Koordinasi dijelaskan juga bertujuan untuk saling memahami kondisi satu sama lain bahwa, kejadian ini mesti dilihat secara objektif. Utuh dalam konteks hukum. Ibrahim memastikan koordinasi masih tetap berjalan.

"Kalau kejadiannya tidak bisa kita hindari. Sekarang ini kita sudah koordinasi pak Kapolda, Pangdam, Dandim, Kapolrestabes sudah berkoordinasi masing-masing lini agar tidak ada efek yang muncul," tandasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!