Polda Sulsel Pastikan Polisi Penembak Istri dan Babinsa TNI Diproses Hukum
Jum'at, 15 Mei 2020 - 16:04 WIB
Polda Sulsel menjamin akan memproses hukum oknum polisi yang menembak istri dan babinsa TNI di Kabupaten Jeneponto. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Kepala Bidang Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Ibrahim Tompo, menegaskan oknum polisi yang menembak istrinya dan seorang babinsa TNI di Kabupaten Jeneponto diproses hukum. Pelaku yakni Bripka Her (47) diamankan tidak berapa lama usai menembak istrinya, H (42) dan anggota TNI, Serda Hsn (46).
"Oknum sudah diamankan oleh provost. Prosesnya tetap berjalan," tegas Ibrahim, Jumat (15/5/2020).
Baca Juga: Oknum Polisi Tembak Istri dan Babinsa TNI Selingkuhannya di Jeneponto
Bripka Her dilaporkan menembak H dan Serda Hsn karena emosi setelah mengetahui perselingkuhan mereka. Dilaporkan pelaku memergoki kedua korban sedang berhubungan badan saat pulang ke rumahnya di Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel pada Kamis (14/5/2020) malam.
"Oknum sudah diamankan oleh provost. Prosesnya tetap berjalan," tegas Ibrahim, Jumat (15/5/2020).
Baca Juga: Oknum Polisi Tembak Istri dan Babinsa TNI Selingkuhannya di Jeneponto
Bripka Her dilaporkan menembak H dan Serda Hsn karena emosi setelah mengetahui perselingkuhan mereka. Dilaporkan pelaku memergoki kedua korban sedang berhubungan badan saat pulang ke rumahnya di Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel pada Kamis (14/5/2020) malam.
Lihat Juga :