Tak Layak Pakai, Bid Propam Sita 26 Senpi Anggota Ditreskrimum Polda Jatim

Senin, 18 Januari 2021 - 14:13 WIB
Bidpropam Polda Jatim menggelar pemeriksaan senpi anggota Ditreskrimum.Foto/Lukman Hakim
SURABAYA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) pada Senin (18/1/2021). Pemeriksaan di Ditreskrimum itu merupakan kegiatan rutin untuk memastikan senpi dalam kondisi siap pakai.

Ada sebanyak 69 senpi milik 69 personel yang diperiksa. Bila surat-surat dalam kondisi mati, maka senpi akan diambil. Senpi juga akan ditarik ketika dalam kondisi tidak bersih. "Pemeriksaan senpi untuk memastikan kelayakan senpi. Selain itu, persyaratan seperti surat-surat dan kebersihan senpi juga dilakukan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (18/1/2021).



Baca juga: Kalah Gugatan, PT Antam Diminta Bayar 1,1 Ton Emas Kepada Pengusaha Surabaya

Gatot menjelaskan, bagi anggota yang memegang senpi juga harus memenuhi syarat. Misalnya, psikologi dan ujian praktik menembak yang harus dilalui para anggota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!