Komjen Listyo Sigit Perjuangkan Masyarakat Kesepuhan Banten Dapatkan 5 SK Hutan Adat
Senin, 18 Januari 2021 - 14:08 WIB
Ketua Sabaki, Sukanta mengatakan, calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berhasil memperjuangkan terbitnya lima SK KLHK terkait hutan adat untuk masyarakat kasepuhan. Foto/Dok. SINDOnews
SERANG - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo selalu meninggalkan kesan mendalam di wilayah dia bertugas. Di mana pun bertugas, calon Kapolri ini selalu meninggalkan sesuatu yang baik sehingga masyarakat sangat berkesan dan rindu sosok pemimpin seperti itu.
Pendiam, mau mendengar dan banyak berbuat itulah yang dirasakan masyarakat saat Sigit menjadi Kapolda Banten periode 2016-2018. Cerita itu disampaikan Ketua Kesatuan Adat Kasepuhan Banten Kidul (Sabaki) Sukanta. Baca juga: Kunjungi Sejumlah Mantan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Minta Doa Restu
Menurutnya, Sigit berhasil memperjuangkan terbitnya lima Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait hutan adat untuk masyarakat kasepuhan. Dengan SK tersebut, masyarakat kesepuhan kini hidup tenang dan damai karena bisa mengatur dan mengolah lahan tersebut hingga tenggat waktu yang tidak ditentukan.
"Tak lama setelah kamu ceritakan masalahnya, Pak Sigit dan beberapa menteri terkait. Beberapa bulan kemudian langsung dikeluarkan SK-nya," kata Sukanta kepada wartawan, Senin (18/1/2021).
Dengan adanya SK tersebut lahan yang ditempati ribuan warga itu kini sudah keluar dari areal taman nasional yang sebelumnya dikelola pemerintah. "Pak Sigit itu mau mendengarkan keluh kesah masyarakat meskipun yang dihadapi sangat sulit," ungkapnya. Baca juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Dikenal Peduli dengan Guru dan Sekolahnya di Yogyakarta
Pendiam, mau mendengar dan banyak berbuat itulah yang dirasakan masyarakat saat Sigit menjadi Kapolda Banten periode 2016-2018. Cerita itu disampaikan Ketua Kesatuan Adat Kasepuhan Banten Kidul (Sabaki) Sukanta. Baca juga: Kunjungi Sejumlah Mantan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Minta Doa Restu
Menurutnya, Sigit berhasil memperjuangkan terbitnya lima Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait hutan adat untuk masyarakat kasepuhan. Dengan SK tersebut, masyarakat kesepuhan kini hidup tenang dan damai karena bisa mengatur dan mengolah lahan tersebut hingga tenggat waktu yang tidak ditentukan.
"Tak lama setelah kamu ceritakan masalahnya, Pak Sigit dan beberapa menteri terkait. Beberapa bulan kemudian langsung dikeluarkan SK-nya," kata Sukanta kepada wartawan, Senin (18/1/2021).
Dengan adanya SK tersebut lahan yang ditempati ribuan warga itu kini sudah keluar dari areal taman nasional yang sebelumnya dikelola pemerintah. "Pak Sigit itu mau mendengarkan keluh kesah masyarakat meskipun yang dihadapi sangat sulit," ungkapnya. Baca juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Dikenal Peduli dengan Guru dan Sekolahnya di Yogyakarta
Lihat Juga :