Proyek Jalan Ke Dermaga Peti Kemas Depare Terkatung-Katung

Senin, 18 Januari 2021 - 09:27 WIB
Pembangunan Jalan Kemiri – Depapre ini, tanggungjawabnya Pemerintah Provinsi. Dan rencana pembangunan jalan ini, sebelum saya menjadi Bupati. Dan sampai sekarang diabiarkan terlantar.
JAYAPURA - Nasib proyek pembangunan jalan dari Kemiri ke Depapre sejak 2015, terkatung-katung sehingga Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw benar-benar kecewa dengan Pemerintah Provinsi Papua yang tidak serius menangani pembangunan Jalan Kemiri – Depapre, yang menjadi jalan utama menuju Dermaga Peti Kemas.

“Pembangunan Jalan Kemiri – Depapre ini, tanggungjawabnya Pemerintah Provinsi. Dan rencana pembangunan jalan ini, sebelum saya menjadi Bupati. Dan sampai sekarang diabiarkan terlantar dan Pemerintah Provinsi Papua belum serius menangani jalan ini, padahal masalah ini sudah dibicarakan berulang kali, baik di tingkat provinsi maupun dengan pemerintah Pusat,”ungkap Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw beberapa waktu lalu di Sentani.

Bupati mengharapkan, pemerintah Provinsi Papua harus serius memperhatikan pembangunan jalan menuju Dermaga Peti Kemas di Depapre. “Tanggal 24 Januari 2021, Dermaga Peti Kemas akan beroperasi. Jadi saya harap, pemerintah Provinsi harus serius memperhatikan pembangunan jalan Kimiri – Depapre,” tegas Mathius Awoitauw.



Menanggapi kondisi Jalan Kemiri – Depapre yang rusak parah itu, Sekwilda Provinsi Papua, Doren Wakerwa mengatakan, Jalan menuju Dermaga Peti Kemas yaitu dari Kemiri – Depapre, merupakan tanggungjawab Pemerintah Provinsi. Untuk itu, Pemerintah Provinsi akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk pembangunan jalan itu. “Kami akan usahakan, supaya tahun ini, jalan Kemiri – Depapre sudah rampung,” kata Doren Wakerwa kepada Wartawan di Dermaga Peti Kemas Depapre, Kamis (14/1).

Pembangunan jalan ini terhenti lantaran sejumlah orang yang menangani pembangunan jalan itu, terjerat kasus korupsi dan ada pejabat di provinsi dan mitra kerjanya yang menangani proyek jalan ini, terpaksa harus tinggal dan menginap di balik terali besi.

Persoalan terbengkalainya jalan Kemiri – Depapre ini juga menjadi sorotan Anggota DPR Papua dari daerah pemilihan I, Jansen Monim. “Pemerintah harus melanjutkan proses pembangunan jalan Kemiri-Depapre sepanjang 24 kilometer,” kata Jansen seperti yang dilansir Kabarpapua.Com, Juni 2020.

Menurut Jansen Monim yang juga mantan Kepala Dinas Provinsi Papua itu, bahwa proses hukum atas kasus korupsi Jalan Kemiri-Depapre telah selesai dan pelakunya telah dijerat 7 tahun penjara. “Jadi proses pembangunan jalan tidak ada kaitannya lagi dengan proses hukum, sehingga pembangunan jalan itu harus kembali dikerjakan. Masyarakat tidak butuh alasan apapun, karena hanya butuh jalan yang bagus, karena sudah puluhan tahun jalan itu rusak, ” kata Jansen.

Jansen, anggota Komisi IV DPR Papua yang membidangi infrastruktur menyebutkan, kerusakan jalan sangat berat dan masyarakat tetap berharap jalan itu kembali mulus. Apalagi dalam APBD induk ada masukan dana untuk progres pembangunan jalan tersebut.

Jansen menjelaskan sejak tahun 2009, Jalan Kemiri-Depapre belum pernah direncanakan kembali kelanjutan pembangunan jalan hingga hari ini. Ia berharap proses hukum tak lagi menghambat pekerjaan jalan tersebut. (Krist)
(srf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content