Pelaku Pembunuhan di Minahasa Selatan Ini Tersungkur Ditembak Polisi

Senin, 18 Januari 2021 - 05:29 WIB
FT alias Farly (24) warga Desa Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara yang merupakan pelaku pembunuhan ditangkap polisi. (Ist)
MINAHASA SELATAN - FT alias Farly (24) warga Desa Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Minsel bersama Tim Resmob Polres Minahasa.

Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara mengatakan Farly merupakan pelaku penganiayaan yang berujung kematian terhadap Verna Laoh (37), warga Desa yang sama pada Sabtu (16/1/2021) malam lalu sekitar pukul 23.00 WITA. "Tersangka melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, Senin (18/1/2021). Baca: Gelombang Pasang Setinggi 3 Meter Terjang Kawasan Boulevard II.



Usai melakukan penganiayaan, tersangka melarikan diri ke rumah pacarnya di Amurang, selanjutnya ke salah satu Kelurahan di Kecamatan Tondano Timur, Minahasa. "Saat hendak diamankan, tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Terjadi kejar-kejaran, namun akhirnya tersangka berhasil dilumpuhkan petugas," pungkasnya. Baca Juga: Evakuasi Korban Gempa Sulbar, TNI Siapkan Ambulans untuk Ibu Hamil.
(nag)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content