Nekat Gelar Hajatan saat PPKM, Petugas di Gunungkidul Lakukan Pembubaran

Minggu, 17 Januari 2021 - 19:48 WIB
Pembubaran hajatan di Kapanewon Semin. Foto/dok Humas Polres Gunungkidul
GUNUNGKIDUL - Satgas Penanganan COVID-19 Gunungkidul melakukan upaya ketat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bahkan, warga di Kapanewon Semin yang nekat menggelar hajatan dibubarkann paksa oleh petugas gabungan.



Kasi Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto mengatakan, pembubaran acara ini dilakukan pada Sabtu (16/1/2021) siang di Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin.

Meski tamu sudah datang, namun karena melanggar aturan maka langsung dibubarkan. "Tenda kursi langsung dibersihkan dan diangkut. Sementara warga pulang ke rumah masing-masing," terangnya kepada wartawan, Minggu (17/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!