Modifikasi Tangki Bensin, Polres Minsel Razia Ranmor di Sejumlah SPBU
Minggu, 17 Januari 2021 - 16:25 WIB
MINAHASA SELATAN - Polres Minahasa Selatan (Minsel) melakukan razia kendaraan bermotor di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Amurang dan Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minsel, Provinsi Sulawesi Utara.
Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon melalui Kasat Lantas Iptu Hadi Siswanto mengatakan, razia tersebut menyusul adanya informasi masyarakat terkait aktivitas kendaraan bermotor yang disinyalir sering menghabiskan kuota atau jumlah ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium atau bensin di SPBU.
"Kegiatan mengambil BBM secara berulang-ulang untuk kepentingan bisnis ini telah meresahkan masyarakat khususnya pemilik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum/angkot," ungkap Hadi, Minggu (17/1/2021).
Baca juga: Antisipasi Bencana, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor
Menurutnya, informasi masyarakat ada motor atau mobil yang tangkinya telah dimodifikasi ukurannya lebih besar untuk mengambil BBM jenis premium atau bensin di SPBU secara berulang-ulang untuk diperjualbelikan.
Baca juga: Cuaca Ekstrem, 2 Pohon Tumbang di Minahasa Utara Timpa Kendaraan Dinas
"Olehnya kami langsung merespon cepat dengan melakukan razia kepolisian. Apabila ditemukan atau tertangkap tangan dalam kegiatan tersebut, maka akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku," tuturnya.
Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon melalui Kasat Lantas Iptu Hadi Siswanto mengatakan, razia tersebut menyusul adanya informasi masyarakat terkait aktivitas kendaraan bermotor yang disinyalir sering menghabiskan kuota atau jumlah ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium atau bensin di SPBU.
"Kegiatan mengambil BBM secara berulang-ulang untuk kepentingan bisnis ini telah meresahkan masyarakat khususnya pemilik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum/angkot," ungkap Hadi, Minggu (17/1/2021).
Baca juga: Antisipasi Bencana, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor
Menurutnya, informasi masyarakat ada motor atau mobil yang tangkinya telah dimodifikasi ukurannya lebih besar untuk mengambil BBM jenis premium atau bensin di SPBU secara berulang-ulang untuk diperjualbelikan.
Baca juga: Cuaca Ekstrem, 2 Pohon Tumbang di Minahasa Utara Timpa Kendaraan Dinas
"Olehnya kami langsung merespon cepat dengan melakukan razia kepolisian. Apabila ditemukan atau tertangkap tangan dalam kegiatan tersebut, maka akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku," tuturnya.
(boy)
tulis komentar anda