Modifikasi Tangki Bensin, Polres Minsel Razia Ranmor di Sejumlah SPBU
Minggu, 17 Januari 2021 - 16:25 WIB
Modifikasi Tangki Bensin, Polres Minsel Razia Ranmor di Sejumlah SPBU. Foto/Sub
MINAHASA SELATAN - Polres Minahasa Selatan (Minsel) melakukan razia kendaraan bermotor di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Amurang dan Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minsel, Provinsi Sulawesi Utara.
Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon melalui Kasat Lantas Iptu Hadi Siswanto mengatakan, razia tersebut menyusul adanya informasi masyarakat terkait aktivitas kendaraan bermotor yang disinyalir sering menghabiskan kuota atau jumlah ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium atau bensin di SPBU.
"Kegiatan mengambil BBM secara berulang-ulang untuk kepentingan bisnis ini telah meresahkan masyarakat khususnya pemilik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum/angkot," ungkap Hadi, Minggu (17/1/2021).
Baca juga: Antisipasi Bencana, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor
Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon melalui Kasat Lantas Iptu Hadi Siswanto mengatakan, razia tersebut menyusul adanya informasi masyarakat terkait aktivitas kendaraan bermotor yang disinyalir sering menghabiskan kuota atau jumlah ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium atau bensin di SPBU.
"Kegiatan mengambil BBM secara berulang-ulang untuk kepentingan bisnis ini telah meresahkan masyarakat khususnya pemilik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum/angkot," ungkap Hadi, Minggu (17/1/2021).
Baca juga: Antisipasi Bencana, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor
Lihat Juga :