Satu Pengeroyok Petugas SPBU di Tamalanrea Ditangkap, 4 Lainnya Buron

Minggu, 17 Januari 2021 - 14:46 WIB
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea , Iptu Muhalis menjelaskan dari hasil interogasi, peristiwa pengeroyokan pada Rabu 13 Januari 2021 itu bermula dari teguran korban terhadap salah satu pelaku berinisial IP, yang merokok saat hendak mengisi BBM.

"Yang bersangkutan kemudian diusir oleh korban dibantu karyawan lain. Mungkin karena tidak terima ditegur, dia (IP) panggil teman-temannya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban yang masih bertugas waktu itu," jelas Muhalis.

Penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 23.00 Wita. Sejumlah orang tampak menenteng senjata tajam jenis parang yang terlihat dari rekaman CCTV di SPBU Tamalanrea . Tak hanya menganiaya, pelaku juga merusak sepeda motor yang tengah terparkir diduga milik karyawan lain.



"Korban mengalami luka di bagian kepala, lengan kanan, serta jari tangan kanan. Hasil interogasi yang bawa parang itu IP. Ada empat yang masih kita cari diduga tengah berada di luar Kota Makassar," papar Muhalis.

Oleh penyidik, IN ditetapkan sebagai tersangka lantaran melanggar Pasal 170 dan 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. "Sementara kita masih lidik dan terus lakukan pengembangan," pungkas Muhalis.
(luq)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More