Gerai SIM Keliling Hari Ini Buka di 2 Lokasi, Layanan Sampai Pukul 12.00 WIB

Minggu, 17 Januari 2021 - 06:00 WIB
Sebagai catatan, Gerai SIM Keliling ini hanya melayani pengurusan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Beberapa dokumen yang perlu dibawa saat mengurus perpanjangan SIM ada KTP dan SIM asli berikut fotokopiannya. Pemohon nantinya diminta mengisi formulir dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Di masa pandemi COVID-19, pemohon perpanjangan SIM diminta untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun. Hal ini untuk mencegah penularan virus corona.

Baca juga: Ditlantas Polda Metro Minta Masyarakat Tunda Liburan Akhir Pekan

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!