Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Buntut Hadiri Pesta Ulang Tahun

Jum'at, 15 Januari 2021 - 15:04 WIB
Raffi Ahmad saat jalani vaksinasi Covid-19 di Istana Negara, Rabu (13/1/2021). Foto MNC Portal/Dok
JAKARTA - Imbas hadirnya presenter kondang Raffi Ahmad dalam sebuah pesta ulang tahun rekannya seusai mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Istana Negara, berbuntut panjang. Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) memperkarakan Raffi Ahmad ke Polda Metro Jaya.

"Jadi ada dua opsi, pertama saya mengusahakan di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) untuk melaporkan. Kedua, saya usulkan ke Pak Kapolda untuk penegasan pemanggilan Raffi Ahmad langsung, karena ada pelanggaran protokol kesehatan," kata Ketua Infokom DPP Pekat IB Lisman Hasibuan, Jumat (15/1/2021).



Baca juga: Warganet Geram Raffi, Ahok, dan Sejumlah Artis Rayakan Pesta Ulang Tahun Ricardo Gelael

Lisman menegaskan, dirinya selaku masyarakat mengaku kecewa dengan sikap Raffi Ahmad usai mendapat keistimewaan menjadi salah satu penerima vaksin Covid-19. Namun sangat disayangkan Raffi Ahmad malah abai terhadap anjuran protokol kesehatan.

Menurut dia, Raffi Ahmad telah gagal menjadi contoh yang baik sebagai seorang tokoh publik terkait kedisiplinan menjalani protokol kesehatan. "Kan dia baru vaksin, terus dia kan tokoh publik, apalagi sekarang inikan lagi PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat)," jelasnya.

Baca juga: Berpesta Seusai Divaksin dengan Jokowi, DPR Sebut Raffi Contoh Buruk Duta Vaksinasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!