Menko PMK Minta Masyarakat Hormati Alam, Jangan Membangun di Wilayah Rawan Longsor

Jum'at, 15 Januari 2021 - 09:21 WIB
Menko PMK menjelaskan, beberapa tugas masih perlu diselesaikan oleh para petugas di lapangan. Pertama, pencarian terhadap para korban yang belum ditemukan."Mudah-mudahan dengan penggalian jenazah ini bisa segera ditemukan," harapnya.

Kedua, penanganan permukiman sementara. Saat ini, imbuh Menko PMK para pengungsi korban tanah longsor bisa tinggal di tempat penampungan yang sudah disiapkan logistiknya oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang atau bisa memilih tinggal di tempat tinggal kerabat atau saudara.



Muhadjir mengatakan, pemerintah kabupaten akan tetap memberikan bantuan kepada para korban longsor yanng memilih tinggal di tempat kerabatnya dengan memberikan biaya hidup.

"Nominalnya Rp 500 ribu per bulan. Tadi sepertinya lebih banyak pengungsi yang berminat tinggal di tempat keluarga. Dan saya kira itu lebih bagus sehingga kondisinya bisa terjaga dan semangat gotong royong. Saya kira masyarakat umum juga akan ikut membantu," ujarnya.

Bencana Menjadi Pengingat

Dalam kesempatan tersebut, Menko PMK meminta masyarakat lebih memperhatikan keamanan dalam membangun permukiman, mengingat daerah yang terkena longsor itu berada di atas perbukitan yang rawan.

Apalagi, dia mendapatkan laporan dari Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan bahwa permukiman yang terkena longsor tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Ini dikarenakan Pemerintah Kabupaten tidak memberikan izin bangunan di area rawan bencana dengan kemiringan diatas 30 derajat.

"Tadi saya sudah tanya ke Pak Wakil Bupati, di sini tidak ada satupun yang punya IMB. Artinya ini bangunan liar," kata dia.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More