350 Hektare Lahan Siap Dibebaskan untuk Kawasan Industri Takalar
Kamis, 14 Januari 2021 - 16:48 WIB
Dengan tujuan untuk menghitung besaran bangkitan tarikan yang ditimbulkan, menganalisis kinerja lalu lintas baik pada kondisi eksisting hingga pada masa yang akan datang dan menyusun rekomendasi dan rencana implementasi penanganan dampak tentang mitigasi yang diperlukan disertai tanggungjawab dan rencana pemantauan serta evaluasi dalam penanganan dampak.
"Dengan adanya analisis dampak lalu lintas ini, kita bisa mengetahui lebih awal dampak lingkungan apa saja yang akan ditimbulkan saat proses pembangunan KITA ini berlangsung sehingga kami sebagai pemerintah kabupaten bisa menindaklanjuti hal-hal yang meminimalisir dampak LaLin nantinya," jelasnya.
Diketahui, KITA ditetapkan debagai proyek strategis nasional melaui Perpres Nomor 109 tahun 2020. Pemkab Takalar sendiri telah menjajaki dan melakukan komunikasi rutin dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
Dia mengatakan, sejak 2019 lalu, Pemkab Takalar dan KBN intens melakukan komunikasi dengan gubernir, Menterian Perindusyrian, BUMN dan Menko Perekonomian.
Baca Juga: Bupati Takalar Canangkan Gerakan Zero Waste Tahun ini
"Dengan adanya analisis dampak lalu lintas ini, kita bisa mengetahui lebih awal dampak lingkungan apa saja yang akan ditimbulkan saat proses pembangunan KITA ini berlangsung sehingga kami sebagai pemerintah kabupaten bisa menindaklanjuti hal-hal yang meminimalisir dampak LaLin nantinya," jelasnya.
Diketahui, KITA ditetapkan debagai proyek strategis nasional melaui Perpres Nomor 109 tahun 2020. Pemkab Takalar sendiri telah menjajaki dan melakukan komunikasi rutin dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
Dia mengatakan, sejak 2019 lalu, Pemkab Takalar dan KBN intens melakukan komunikasi dengan gubernir, Menterian Perindusyrian, BUMN dan Menko Perekonomian.
Baca Juga: Bupati Takalar Canangkan Gerakan Zero Waste Tahun ini
Lihat Juga :