BNNP Sulsel Musnahkan 2 Kg Ganja, Ribuan Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu

Kamis, 14 Januari 2021 - 15:11 WIB
Pemusnahan barang bukti. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi hasil sitaan dari tujuh orang tersangka yang ditangkap bergilir di beberapa tempat di Kota Makassar.

Kepala BNNP Sulsel , Brigjen Ghiri Prawijaya mengatakan, pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran narkoba golongan 1 ini dilakukan sejak November hingga Desember 2020.





" Barang bukti yang kita amankan yaitu narkoba jenis sabu 897 gram, ekstasi 1.450 butir dan ganja 2 kilogram. Hal ini kita lakukan sudah mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri Makassar ," kata Ghiri di kantornya, Kamis (14/1/2021).

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan mesin insinerator di halaman kantor BNNP Sulsel Jalan Manunggal, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.



Sejumlah perwakilan institusi penegak hukum, pemerintah dan tokoh masyarakat juga hadir dan menyaksikan sesi pemusnahan. Beberapa di antaranya yang hadir juga turut memasukan barang haram tersebut ke mesin pemusnah.

Institusi tersebut antara lain, petugas Polrestabes Makassar , Bea dan Cukai Makassar hingga Kejaksaan Negeri Makassar . Selain itu, para tersangka juga dihadirkan dan melihat langsung pemusnahan barang bukti narkoba.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content