Tim GTPP Covid 19 Simalungun Minta Pasien Covid-19 Dikawal Polisi
Jum'at, 15 Mei 2020 - 11:10 WIB
SIMALUNGUN - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Simalungun meminta bantuan polisi untuk membawa seorang pasien positif Corona hasil pemeriksaan swab untuk menjalani perawatan di RS Darurat Covid 19 di desa Batu 20 kecamatan Panei.
Informasi yang diperoleh Sindonews.com,Jumat (15/5/2020) pasien perempuan warga Parapat sebelumnya sudah secara persuasif diminta untuk menjalani perawatan di RS Darurat Covid 19 di desa Batu 20, Kamis (14/5/2020) kemarin, namun menolak dan melakukan perlawanan. (Baca juga : Hasil Swab, 2 Warga Kecamatan Tanah Jawa dan Girsip Positif Covid 19 )
Surat permintaan pendampingan tim untuk membawa pasien tersebut ke rumah sakit untuk menjalani perawatan, disampaikan Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 kabupaten Simalungun JR Saragih kepada Kapolres AKBP Heribertus Ompusunggu selaku wakil ketua tim tanggal 14 Mei 2020.
Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring yang dikonfirmasi membenarkan adanya permintaan pendampingan polisi untuk membawa seorang pasien positif Covid 19 dari Parapat.
"Benar personel sudah bergerak ke Parapat dan akan mendampingi tim untuk membawa seorang pasien Covid 19 menjalani perawatan di rumah sakit," ujar Lukman. (Baca juga : Covid-19 Tembus 200 Orang, Masyarakat Harus Serius Terapkan Protokol )
Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Simalungun Akmal H Siregar mengatakan,sehari sebelumnya tim dan Forum Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kecamatan (Forkompimca) Girsang Sipanganbolon sudah melakulan upaya persuasif untul membawa pasien dirawat di RS Darurat Covid 19,setelah hasil pemeriksaan swab menyatakannya positif.
Informasi yang diperoleh Sindonews.com,Jumat (15/5/2020) pasien perempuan warga Parapat sebelumnya sudah secara persuasif diminta untuk menjalani perawatan di RS Darurat Covid 19 di desa Batu 20, Kamis (14/5/2020) kemarin, namun menolak dan melakukan perlawanan. (Baca juga : Hasil Swab, 2 Warga Kecamatan Tanah Jawa dan Girsip Positif Covid 19 )
Surat permintaan pendampingan tim untuk membawa pasien tersebut ke rumah sakit untuk menjalani perawatan, disampaikan Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 kabupaten Simalungun JR Saragih kepada Kapolres AKBP Heribertus Ompusunggu selaku wakil ketua tim tanggal 14 Mei 2020.
Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring yang dikonfirmasi membenarkan adanya permintaan pendampingan polisi untuk membawa seorang pasien positif Covid 19 dari Parapat.
"Benar personel sudah bergerak ke Parapat dan akan mendampingi tim untuk membawa seorang pasien Covid 19 menjalani perawatan di rumah sakit," ujar Lukman. (Baca juga : Covid-19 Tembus 200 Orang, Masyarakat Harus Serius Terapkan Protokol )
Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Simalungun Akmal H Siregar mengatakan,sehari sebelumnya tim dan Forum Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kecamatan (Forkompimca) Girsang Sipanganbolon sudah melakulan upaya persuasif untul membawa pasien dirawat di RS Darurat Covid 19,setelah hasil pemeriksaan swab menyatakannya positif.
(nfl)
tulis komentar anda