Melawan saat Ditangkap, Buronan Curanmor Ini Ditembak
Rabu, 13 Januari 2021 - 15:51 WIB
Hendri Pajriansyah (38), warga Jalan Dempo VIII Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako Palembang yang juga buronan kasus Curanmor ditangkap Polda Sumsel. SINDOnews/Dede
PALEMBANG - Hendri Pajriansyah (38), warga Jalan Dempo VIII Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako Palembang yang juga buronan kasus Curanmor ditangkap Polda Sumsel.
Dari rekaman CCTV, tersangka diketahui melakukan aksi Curanmor tersebut, Minggu (20/9/2020) lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Saat beraksi, tersangka sedang berjalan di sekitar TKP dan melihat sepeda motor Suzuki Nex milik korban sedang terparkir di Apotek Bahagia dalam kondisi masih menyala.
Melihat korbannya sedang memesan obat di Apotek, tersangka langsung membawa kabur sepeda motor tersebut. Mendapati sepeda motornya dibawa kabur, korban bernama Eva Sumantri warga Gang Kencana II Rt. 49 Rw. 27 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang sempat berupaya mengejar namun tidak berhasil. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, mendapati laporan tersebut anggota Unit III Subdit III Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya. "Pada saat parkir, korban lupa mematikan motornya, selanjutnya pelaku membawa kabur motor tersebut. Setelah kita melakukan pengejaran pelaku berhasil kita tangkap," ujar Kompol Suryadi, Rabu (13/1/2021). Baca Juga: Kereta Api Tabrak Bus Trans Padang, Sopir Alami Luka Berat.
Dari rekaman CCTV, tersangka diketahui melakukan aksi Curanmor tersebut, Minggu (20/9/2020) lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Saat beraksi, tersangka sedang berjalan di sekitar TKP dan melihat sepeda motor Suzuki Nex milik korban sedang terparkir di Apotek Bahagia dalam kondisi masih menyala.
Melihat korbannya sedang memesan obat di Apotek, tersangka langsung membawa kabur sepeda motor tersebut. Mendapati sepeda motornya dibawa kabur, korban bernama Eva Sumantri warga Gang Kencana II Rt. 49 Rw. 27 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang sempat berupaya mengejar namun tidak berhasil. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, mendapati laporan tersebut anggota Unit III Subdit III Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya. "Pada saat parkir, korban lupa mematikan motornya, selanjutnya pelaku membawa kabur motor tersebut. Setelah kita melakukan pengejaran pelaku berhasil kita tangkap," ujar Kompol Suryadi, Rabu (13/1/2021). Baca Juga: Kereta Api Tabrak Bus Trans Padang, Sopir Alami Luka Berat.
Lihat Juga :