Vaksinasi COVID-19 Perdana Digelar Besok, Ridwan Kamil Sebut Penolak Vaksin Sumber Penyakit

Rabu, 13 Januari 2021 - 13:03 WIB
Apalagi, kata Kang Emil, fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Sinovac yang digunakan di Indonesia sudah terbit pada 11 Januari 2021 lalu.

"Kita titip kepada semua, ulama hingga pejabat, mari edukasi (warga) bahwa kalau bertanya (tentang vaksin) itu ke tiga pintu, (yaitu) ahli vaksin sesuai ilmunya, MUI terkait halalnya, dan BPOM tentang uji klinis," tutur Kang Emil.

Kepada calon penerima vaksin yang menolak, Kang Emil menegaskan, mereka termasuk orang-orang yang membahayakan karena saat ini urgensi vaksinasi COVID-19 sangat tinggi di tengah masa pandemi.

"Situasi normal, mungkin itu hak, menolak masih boleh. Tapi karena darurat, situasi perang, emergency, maka menolak vaksin sama dengan anda membahayakan lingkungan sekitar, anda menjadi sumber penyakit, sehingga membahayakan keselamatan masyarakat dan negara," jelasnya.

"Maka bagi mereka yang sudah wajib divaksin dan menolak, berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 84 dan UU Nomor 6 Tahun 2018, siapa yang menolak vaksinasi ditahan satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta," tegasnya lagi.

Kang Emil juga mengajak orang yang peduli maupun calon penerima vaksin untuk mengampanyekan simbol "V" di tangan merujuk kata 'vaksin/vaksinasi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, dirinya sudah siap divaksin.

"Saya orang pertama yang divaksin di Jawa Barat. Saya pun mengimbau masyarakat, sudah jangan ragukan lagi tentang vaksin. Ulama yang terlegalitas dengan MUI sudah menyatakan halal, menteri kesehatan menyatakan ini salah satu ikhtiar pemerintah untuk memutus mata rantai COVID-19," katanya.

"Selain PHBS, 3M, dan 3T, maka salah satu solusi adalah vaksinasi. Oleh karena itu, kalau masyarakat ingin hilang corona harus dengan kesadaran (untuk divaksin). Kalau tidak mau, akan terjadi lagi PSBB. Kalau PSBB terjadi, yang mudharat adalah masyarakat," tambahnya.

Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar, Marion Siagian menjelaskan skema vaksinasi COVID-19 yang rencananya akan digelar di RSHS, Kota Bandung.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content