Hari Pertama Pelaksanaan PPKM di Gresik Lancar

Selasa, 12 Januari 2021 - 08:05 WIB
Hari Pertama Pelaksanaan PPKM di Gresik Lancar. Foto/Ashadi
GRESIK - Hari pertama pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Gresik lancar. Pada 7 kecamatan prioritas tidak ditemukan pelanggaran.

Pantauan lapangan, pagi hingga sore aktifitas masyarakat seperti biasa. Tidak ada perubahan. Kantor-kantor swasta maupun pemerintah sebagian besar menerapkan work from home (WFH).

Menjelang malam tim gabungan bersama Forkopimda melakukan sidak ke sejumlah mal dan kafe. Saat tim gabungan datang, tampak ratusan pemuda kocar-kacir. Mereka meninggalkan tempat tongkrongan.



Tak ayal, saat petugas gabungan tiba di lokasi, kondisi Kafe sudah sepi. Semua lampu di tempat ngopi pemuda-pemudi itu sudah padam. "Jam malam bagi Kafe mulai pukul 21.00 - 04.00 WIB," kata Wakil Bupati Gresik M Qosim saat memimpin sidak.

Pantauan di lapangan, sidak pertama dilakukan di mal Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, pukul 19.41 WIB. Kedatangan tim gabungan itu disambut oleh pihak pengelola mal.

Rombongan melihat langsung kondisi dalam mal yang sudah sepi. Sejumlah karyawan nampak sedang membersihkan tenant masing-masing. "Di sini sudah banyak tenant yang tutup. Berarti surat edaran bupati diperhatikan," kata Qosim.

(Baca juga: Kasus Perundungan di Alun-alun Gresik, Polisi Belum Tetapkan Tersangka)

Sidak selanjutnya di mal komplek Gresik Kota Baru (GKB). Di sana juga didapati seluruh tenant tutup. Bahkan, lampu mal telah dimatikan.

"Kalau ada pelaku usaha yang masih melanggar, kami akan cabut ijinnya," tegas Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto didampingi Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail.

(Baca juga: MTQ pun Digelar Secara Virtual di Jatim)

Dalam sidak perdana, petugas tidak menemukan pelanggar protokol kesehatan. Padahal, tim Satgas COVID-19 sudah membawa alat rapid test antigen. "Kalau ada kerumunan langsung kami rapid test antigen," timpal Qosim.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content