Begini Kronologi Pelaku Bantai Ibu Muda dan Anak Balita di Temanggung
Jum'at, 15 Mei 2020 - 07:12 WIB
TEMANGGUNG - Polisi menangkap pelaku pembantaian terhadap ibu muda beserta anak balitanya di Temanggung Jawa Tengah. Pelaku tak lain adalah kekasih gelap korban, yang datang untuk menanyakan tentang status hubungan mereka.
Pelaku diketahui bernama Supriyadi (38) alias Gareng, warga Desa Tleter RT 1/1 Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung. Buruh pembuatan batako itu belum pernah memiliki catatan hukum.
Sementara korban adalah Ernawati (25), warga Desa Tleter RT 2/1 Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung, serta anaknya NVA (5). Ernawati saat ini masih belum sadar dan masih perawatan di RST Magelang, sementara anaknya meninggal dunia.
Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu 13 Mei sekira pukul 04.30 WIB. Tersangka pergi dari rumahnya dan menuju ke tempat kerjanya pembuatan batako untuk mengambil palu.
"Lalu tersangka menunggu nenek korban pergi Salat Subuh. Setelah melihat nenek korban pergi Salat Subuh, tersangka masuk ke rumah korban yang tidak dikunci dan kemudian mengunci pintu," kata Ali, Kamis (14/5/2020). (Baca juga : Detik-Detik Penangkapan Pembantai Ibu Muda dan Anaknya )
"Lalu tersangka masuk ke kamar korban yang mana di kamar korban tersebut terdapat korban dan anaknya yang sedang tertidur. Lalu tersangka menanyakan kepada korban kepastian hubungan antara tersangka dan korban," terangnya.
Dalam kesempatan itu, korban tak memberikan jawaban yang jelas hingga memicu kemarahan pelaku. Seketika dia melayangkan pukulan ke korban menggunakan palu yang telah disiapkan.
"Korban tidak memberikan kepastian tersebut, lalu tersangka marah dan memukul kepala korban dengan palu sebanyak empat kali ke arah kepala," tambahnya.
"Kemudian anak korban bangun sambil menangis dan oleh tersangka dipukul dengan palu sebanyak dua kali ke arah kepala. Lalu tersangka memukul lagi korban ke arah kepala sebanyak empat kali," ungkapnya.
Pelaku diketahui bernama Supriyadi (38) alias Gareng, warga Desa Tleter RT 1/1 Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung. Buruh pembuatan batako itu belum pernah memiliki catatan hukum.
Sementara korban adalah Ernawati (25), warga Desa Tleter RT 2/1 Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung, serta anaknya NVA (5). Ernawati saat ini masih belum sadar dan masih perawatan di RST Magelang, sementara anaknya meninggal dunia.
Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu 13 Mei sekira pukul 04.30 WIB. Tersangka pergi dari rumahnya dan menuju ke tempat kerjanya pembuatan batako untuk mengambil palu.
"Lalu tersangka menunggu nenek korban pergi Salat Subuh. Setelah melihat nenek korban pergi Salat Subuh, tersangka masuk ke rumah korban yang tidak dikunci dan kemudian mengunci pintu," kata Ali, Kamis (14/5/2020). (Baca juga : Detik-Detik Penangkapan Pembantai Ibu Muda dan Anaknya )
"Lalu tersangka masuk ke kamar korban yang mana di kamar korban tersebut terdapat korban dan anaknya yang sedang tertidur. Lalu tersangka menanyakan kepada korban kepastian hubungan antara tersangka dan korban," terangnya.
Dalam kesempatan itu, korban tak memberikan jawaban yang jelas hingga memicu kemarahan pelaku. Seketika dia melayangkan pukulan ke korban menggunakan palu yang telah disiapkan.
"Korban tidak memberikan kepastian tersebut, lalu tersangka marah dan memukul kepala korban dengan palu sebanyak empat kali ke arah kepala," tambahnya.
"Kemudian anak korban bangun sambil menangis dan oleh tersangka dipukul dengan palu sebanyak dua kali ke arah kepala. Lalu tersangka memukul lagi korban ke arah kepala sebanyak empat kali," ungkapnya.
tulis komentar anda