Oemar Seno Adji, Mantan Ketua MA yang Namanya Jadi Ruang Sidang PN Jakarta Selatan
Senin, 11 Januari 2021 - 08:10 WIB
Setelah masa jabatannya berakhir sebagai Jaksa Agung Muda, sejak 1959 Seno menjadi dosen dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) serta menjabat Dekan Fakultas Hukum UI (1966-1968). (Baca juga: PN Jakarta Selatan Majukan Agenda Kesimpulan Sidang Praperadilan Habib Rizieq)
Di pemerintahan, dia dipercaya menduduki Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan I (1968-1973) dan Ketua Mahkamah Agung (1974-1982). Setelah itu, dia kembali ke dunia akademis sebagai Rektor Universitas Krisnadwipayana (1981-1984). Seno juga membuka Kantor Advokat Oemar Seno Adji.
Dikutip dari Ensiklopedia Jakarta, Prof Oemar Seno Adji juga pernah menjabat anggota dewan Pembina LIPI dan anggota kehormatan PWI. Tulisan-tulisannya mengenai hukum pidana, undang-undang pers dan masalah hukum, pada umumnya banyak disiarkan dalam bentuk penerbitan dan makalah dalam berbagai seminar. Pemegang berbagai tanda jasa ini juga pernah menerima tanda penghargaan dari Filipina, The Maginoo of the Order of Sikatuna.
Di pemerintahan, dia dipercaya menduduki Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan I (1968-1973) dan Ketua Mahkamah Agung (1974-1982). Setelah itu, dia kembali ke dunia akademis sebagai Rektor Universitas Krisnadwipayana (1981-1984). Seno juga membuka Kantor Advokat Oemar Seno Adji.
Dikutip dari Ensiklopedia Jakarta, Prof Oemar Seno Adji juga pernah menjabat anggota dewan Pembina LIPI dan anggota kehormatan PWI. Tulisan-tulisannya mengenai hukum pidana, undang-undang pers dan masalah hukum, pada umumnya banyak disiarkan dalam bentuk penerbitan dan makalah dalam berbagai seminar. Pemegang berbagai tanda jasa ini juga pernah menerima tanda penghargaan dari Filipina, The Maginoo of the Order of Sikatuna.
(jon)
Lihat Juga :