Pelaku Pencurian dan Penadah Motor Dibekuk Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo

Minggu, 10 Januari 2021 - 17:07 WIB
Setelah menangkap pelaku Amri (30), Tim Sultan Polres Tebo bersama unit Reskrim Polsek VII Koto langsung melakukan pengembangan dan menangkap satu pelaku lainnya yaitu Pahari (43) sebagai penadah hasil curian.

"Hasil dari pengembangan, Tim Sultan kembali menangkap satu pelaku terduga penadah barang hasil curian, saat melintas depan Polsek VII Koto," jelasnya lagi. (Baca juga: Kaget Motor Curian Berknalpot Racing, Pencuri Ini Malah Bangunkan Pemiliknya)



Dari tangan kedua pelaku, Tim Sultan Berhasil mengamankan barang bukti berupa:

-1 Unit Sepeda Motor merk Yamah Vega warna merah hitam (kendaraan yang digunakan).

-1 Buah parang dengan gagang warna hijau (Alat yang digunakan).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!